JAKARTA – Pasangan Fransisca Tuwaidan – Willy Kumentas (Tuntas) yang diusung PDI-Perjuangan dalam sidang di Mahkamah Kostitusi, Kamis (26/08), yakin tuntutan pemungutan suara ulang di Kecamatan Wori akan dikabulkan hakim MK.
Terungkap di persidangan, Panwas Kecamatan Wori dan PPK telah mengeluarkan keputusan pemungutan suara ulang di 31 TPS di Kecamatan Wori. Namun tidak diindahkan KPU Minahasa Utara, yang hanya melakukan PSU di 3 TPS, itupun 2 TPS di Kecamatan Airmadidi.
Sementara gugatan Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan, pihak penggugat pasangan Farry Liwe – Frangky Wongkar (Lingkar), gagal menghadirkan saksi.
Agenda pembuktian dalam sidang Selasa lalu, saksi Susi, Jerry dan John Sorongan menyatakan tidak melihat adanya manoy politik di Pemilukada Minsel.
“Saya tidak melihat adanya money politik di lapangan,” ujar Susi.
Diketahui, Pemilukada Minsel akan berlangsung ke putaran kedua karena belum satupun pasangan calon yang memenuhi 30 persen suara. Putaran kedua akan diikuti calon yang diusung Partai Golkar, pasangan Tetty Paruntu – Sonny Tandayu (Pantas) dan calon gabungan partai pasangan Asiano Gemmy Kawatu – Felly Runtuwene (AGK-Fer). (JRY)
JAKARTA – Pasangan Fransisca Tuwaidan – Willy Kumentas (Tuntas) yang diusung PDI-Perjuangan dalam sidang di Mahkamah Kostitusi, Kamis (26/08), yakin tuntutan pemungutan suara ulang di Kecamatan Wori akan dikabulkan hakim MK.
Terungkap di persidangan, Panwas Kecamatan Wori dan PPK telah mengeluarkan keputusan pemungutan suara ulang di 31 TPS di Kecamatan Wori. Namun tidak diindahkan KPU Minahasa Utara, yang hanya melakukan PSU di 3 TPS, itupun 2 TPS di Kecamatan Airmadidi.
Sementara gugatan Pemilukada Kabupaten Minahasa Selatan, pihak penggugat pasangan Farry Liwe – Frangky Wongkar (Lingkar), gagal menghadirkan saksi.
Agenda pembuktian dalam sidang Selasa lalu, saksi Susi, Jerry dan John Sorongan menyatakan tidak melihat adanya manoy politik di Pemilukada Minsel.
“Saya tidak melihat adanya money politik di lapangan,” ujar Susi.
Diketahui, Pemilukada Minsel akan berlangsung ke putaran kedua karena belum satupun pasangan calon yang memenuhi 30 persen suara. Putaran kedua akan diikuti calon yang diusung Partai Golkar, pasangan Tetty Paruntu – Sonny Tandayu (Pantas) dan calon gabungan partai pasangan Asiano Gemmy Kawatu – Felly Runtuwene (AGK-Fer). (JRY)