Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan menyatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, guna membahas temuan anggaran Makan–Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut hingga miliaran rupiah.
“Dalam waktu dekat ini Sidang akan dilaksanakan,” tegasnya.
Mokodongan menambahkan, sebenarnya sidang seperti ini sudah pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu namun sidang tersebut terpaksa harus tertunda karena beberapa pejabat bakal calon tertuntut tidak hadir dalam persidangan itu.
Masalah MaMi ini sendiri menjadi temuan BPK dan sudah dilaporkan oleh Gubernur Sulut DR S H Sarundajang ke Polda Sulut beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sedikitnya Rp 8.89 miliar anggaran MaMi terindikasi kerugian negara yang menjadi temua BPK Perwakilan Sulut. Hal itu menjadi salah satu faktor sehingga Pemprov Sulut hanya meraih opini WDP dari BPK untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2013 Pemprov Sulut. (rizath polii)
Manado – Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Ir Siswa Rachmat Mokodongan menyatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, guna membahas temuan anggaran Makan–Minum (MaMi) di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut hingga miliaran rupiah.
“Dalam waktu dekat ini Sidang akan dilaksanakan,” tegasnya.
Mokodongan menambahkan, sebenarnya sidang seperti ini sudah pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu namun sidang tersebut terpaksa harus tertunda karena beberapa pejabat bakal calon tertuntut tidak hadir dalam persidangan itu.
Masalah MaMi ini sendiri menjadi temuan BPK dan sudah dilaporkan oleh Gubernur Sulut DR S H Sarundajang ke Polda Sulut beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, sedikitnya Rp 8.89 miliar anggaran MaMi terindikasi kerugian negara yang menjadi temua BPK Perwakilan Sulut. Hal itu menjadi salah satu faktor sehingga Pemprov Sulut hanya meraih opini WDP dari BPK untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2013 Pemprov Sulut. (rizath polii)