Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan melakukan sidak di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan kembali lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SKPD-SKPD, Kamis (23/06/2016). Kali ini yang menjadi tujuan sidak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tomohon di kawasan taman kota.
Sidak usai makan siang tersebut, Sompotan menuju ke ruang sekretariat guna melakukan pengecekan absensi manual dan menuju ke ruangan-ruangan dan mendapati sebagian besar PNS tidak berada di tempat.
Kepada sejumlah wartawan, wakil walikota menyampaikan akan terus melakukan sidak guna melihat kinerja dan juga penerapan disiplin PNS di Pemkot Tomohon. “Sidak ini akan berlanjut dan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin apalagi bolos pada jam kerja,” ujarnya.
Secara khusus dirinya juga menyoroti soal izin tidak masuk kantor dengan alas an urusan penting. “Izin urusan penting harus jelas. Semua orang bisa saja menyebutkan urusan penting. Penting itu seperti apa. Evaluasi akan kita lakukan baik pejabat, kepala SKPD hingga staf,” pungkasnya. (ray)
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan melakukan sidak di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan kembali lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SKPD-SKPD, Kamis (23/06/2016). Kali ini yang menjadi tujuan sidak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tomohon di kawasan taman kota.
Sidak usai makan siang tersebut, Sompotan menuju ke ruang sekretariat guna melakukan pengecekan absensi manual dan menuju ke ruangan-ruangan dan mendapati sebagian besar PNS tidak berada di tempat.
Kepada sejumlah wartawan, wakil walikota menyampaikan akan terus melakukan sidak guna melihat kinerja dan juga penerapan disiplin PNS di Pemkot Tomohon. “Sidak ini akan berlanjut dan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin apalagi bolos pada jam kerja,” ujarnya.
Secara khusus dirinya juga menyoroti soal izin tidak masuk kantor dengan alas an urusan penting. “Izin urusan penting harus jelas. Semua orang bisa saja menyebutkan urusan penting. Penting itu seperti apa. Evaluasi akan kita lakukan baik pejabat, kepala SKPD hingga staf,” pungkasnya. (ray)