Airmadidi – Agenda hearing atau dengar pendapat DPRD Minut bersama masyarakat penolak tambang di Pulau Bangka, di agendakan hari ini, Rabu (8/10/2014) pukul 13.00 Wita di ruang rapat kantor DPRD Minut.
Diketahui sebelumnya, pihak DPRD Minut telah melakukan hearing bersama PT MMP selaku perusahaan yang melakukan eksplorasi dan pemilik ijin eksploitasi di Pulau Bangka, dan pihak Pemkab Minut melalui Dinas Pertambangan dan Energi.
Selanjutnya, pihak DPRD bakal melakukan hearing dengan masyarakat yang menyetujui adanya pertambangan, termasuk para pelaku pariwisata di Pulau Bangka.
Sebelumnya pihak DPRD Minut menyayangkan kurangnya keterbukaan baik dari PT MMP maupun pihak Pemkab Minut akan aktivitas yang berlangsung di Pulau Bangka. (robintanauma)
Berita Terbaru
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03