MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Drs SH Sarundajang mengklarifikasi rekaman dugaan pembicaraan dirinya dengan KPU Pusat dan KPU se-Sulut. Sarundajang menilai, penyebaran rekaman itu sebagai bentuk kampanye hitam (Black campaign) dan siap menempuh jalur hukum.
Kepada wartawan saat dicegat di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (03/05), Sarundajang mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan resmi yang dihadiri anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha, membahas mekanisme dan tahapan Pemilukada di Sulut.
“Tidak ada rekayasa, karena pertemuan itu sesuai undang-undang, gubernur wajib membantu penyelenggara pemilukada,” ujar gubernur pertama pilihan rakyat Sulut ini.
Sementara untuk pemberian hadiah Natal, menurut gubernur, ucapannya telah diplintirkan karena beberapa ucapan hanya guyoan untuk mengelak, ” sampai sekarang saya tidak pernah memberi uang kepada KPU baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,”tuturnya lagi. Demikian halnya bantuan mobil, yang dimaksudkan mobil operasional dari Pemprov Sulut ke KPU, merupakan bantuan pemerintah, bukan bantuan pribadi.
Sarundajang memastikan akan menempuh jalur hukum, jika ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan membusukkan namanya, “Saya akan cari tahu dulu sumbernya, saya dengar juga ada rekaman bentuk lain, saya akan bawa ke jalur hukum,” ujar Sarundajang. (JRY)
MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Drs SH Sarundajang mengklarifikasi rekaman dugaan pembicaraan dirinya dengan KPU Pusat dan KPU se-Sulut. Sarundajang menilai, penyebaran rekaman itu sebagai bentuk kampanye hitam (Black campaign) dan siap menempuh jalur hukum.
Kepada wartawan saat dicegat di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (03/05), Sarundajang mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan resmi yang dihadiri anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha, membahas mekanisme dan tahapan Pemilukada di Sulut.
“Tidak ada rekayasa, karena pertemuan itu sesuai undang-undang, gubernur wajib membantu penyelenggara pemilukada,” ujar gubernur pertama pilihan rakyat Sulut ini.
Sementara untuk pemberian hadiah Natal, menurut gubernur, ucapannya telah diplintirkan karena beberapa ucapan hanya guyoan untuk mengelak, ” sampai sekarang saya tidak pernah memberi uang kepada KPU baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,”tuturnya lagi. Demikian halnya bantuan mobil, yang dimaksudkan mobil operasional dari Pemprov Sulut ke KPU, merupakan bantuan pemerintah, bukan bantuan pribadi.
Sarundajang memastikan akan menempuh jalur hukum, jika ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu yang bertujuan membusukkan namanya, “Saya akan cari tahu dulu sumbernya, saya dengar juga ada rekaman bentuk lain, saya akan bawa ke jalur hukum,” ujar Sarundajang. (JRY)