Tondano – Untuk menjamin jalannya pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berhasil, maka ada baiknya setiap desa di Minahasa memiliki Peraturan Desa (Perdes). Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Rabu (27/7/2016).
Menurutnya, aturan yang ada dalam Perdes harus mencakup segala sendi kehidupan masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan desa itu sendiri. Tujuannya hanya satu yaitu membuat sistem pemerintahan dan masyarakat yang taat aturan. Dengan demikian segala sesuatu yang diprogramkan dapat terealisasi dengan efektif dan efisien.
“Selain mengacu pada program pembangunan dari Pemkab Minahasa, setiap desa juga perlu untuk memikiki perangkat hukum tersendiri. Paling tidak Perdes yang ada akan menjaga kearifan lokal yang ada di suatu desa. Misalnya bagaimana sikap pemerintah jika di desanya terjadi perselisihan antar warga dan lain. Sebagainya,” katanya. (frangkiwullur)
Tondano – Untuk menjamin jalannya pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berhasil, maka ada baiknya setiap desa di Minahasa memiliki Peraturan Desa (Perdes). Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Rabu (27/7/2016).
Menurutnya, aturan yang ada dalam Perdes harus mencakup segala sendi kehidupan masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan desa itu sendiri. Tujuannya hanya satu yaitu membuat sistem pemerintahan dan masyarakat yang taat aturan. Dengan demikian segala sesuatu yang diprogramkan dapat terealisasi dengan efektif dan efisien.
“Selain mengacu pada program pembangunan dari Pemkab Minahasa, setiap desa juga perlu untuk memikiki perangkat hukum tersendiri. Paling tidak Perdes yang ada akan menjaga kearifan lokal yang ada di suatu desa. Misalnya bagaimana sikap pemerintah jika di desanya terjadi perselisihan antar warga dan lain. Sebagainya,” katanya. (frangkiwullur)