Manado — Masalah kemacetan di kota Manado bukanlah hal sepele, mengingat volume jalan sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah dan tidak tersedianya lahan parkir yang cukup sehingga bahu jalan dan trotoar terpaksa dikorbankan.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan pun berupaya menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan cara mengempeskan ban dan melakukan penderekan kendaraan.
Aturan yang diberlakukan oleh pemerintah ini pun, meski bertujuan baik tapi mendapat banyak keluhan dari warga karena alasan tidak tahu tentang aturan tersebut.
Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone pun mengakui hal itu dan telah disampaikannya dalam rapat Forum Lalu Lintas kota Manado beberapa waktu lalu.
“Kami sering didatangi oleh masyarakat yang mengeluhkan itu. Kalau hanya perwako, memang masyarakat tidak tahu. Jangankan masyarakat, mobil anggota dewan pun pernah dikempeskan dan mempertanyakan hal tersebut karena tidak tahu,” ujar Nortje.
Untuk itu, Nortje meminta pemerintah kota Manado untuk memperkuat aturan yang ada, apalagi ini demi kepentingan bersama, dengan mengajukan peraturan daerah terkait penertiban untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Semua aturan harus ada kejelasan. Setiap aturan harus disosialisasikan. Pemerintah harus gencar sosialisasi ke masyarakat terkait aturan-aturan ini agar masyarakat tahu,” kata Nortje.
(srisurya)
Manado — Masalah kemacetan di kota Manado bukanlah hal sepele, mengingat volume jalan sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah dan tidak tersedianya lahan parkir yang cukup sehingga bahu jalan dan trotoar terpaksa dikorbankan.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan pun berupaya menertibkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan cara mengempeskan ban dan melakukan penderekan kendaraan.
Aturan yang diberlakukan oleh pemerintah ini pun, meski bertujuan baik tapi mendapat banyak keluhan dari warga karena alasan tidak tahu tentang aturan tersebut.
Ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone pun mengakui hal itu dan telah disampaikannya dalam rapat Forum Lalu Lintas kota Manado beberapa waktu lalu.
“Kami sering didatangi oleh masyarakat yang mengeluhkan itu. Kalau hanya perwako, memang masyarakat tidak tahu. Jangankan masyarakat, mobil anggota dewan pun pernah dikempeskan dan mempertanyakan hal tersebut karena tidak tahu,” ujar Nortje.
Untuk itu, Nortje meminta pemerintah kota Manado untuk memperkuat aturan yang ada, apalagi ini demi kepentingan bersama, dengan mengajukan peraturan daerah terkait penertiban untuk dibahas dalam rapat paripurna.
“Semua aturan harus ada kejelasan. Setiap aturan harus disosialisasikan. Pemerintah harus gencar sosialisasi ke masyarakat terkait aturan-aturan ini agar masyarakat tahu,” kata Nortje.
(srisurya)