Manado, BeritaManado.Com – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra, Fanny Legoh, mengusulkan kepada Biro Kesra untuk memprogramkan perjalan suci ke Yerusalem bagi tokoh-tokoh agama nasrani.
Hal tersebut diungkapkan Fanny Legoh ketika rapat pembahasan Ranperda APBD 2018 bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Rabu (8/11/2017).
“Seperti halnya program naik haji, apakah bisa dianggarkan perjalan suci tokoh-tokoh agama nasrani ke Yerusalem? Selanjutnya saya mengusulkan kedepan anggaran Biro Kesra lebih ditingkatkan dikarenakan biro ini memiliki banyak kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau boleh nanti ditingkatkan menjadi 30 M jangan hanya 10 M,” jelas Fanny Legoh.
Menanggapi usulan Fanny Legoh, Kepala Biro (Karo) Kesra, dr Kartika Devi Tanos, mengatakan akan mempertimbangkan karena program keagamaan keluar negeri harus mengikuti peraturan perundang-undangan.
“Soal perjalanan suci ke Yerusalem untuk umat nasrani kami belum menemukan dasar hukumnya, nanti kami cari tahu karena ketika kunker ke NTT lalu ternyata mereka disana bisa memberangkatkan,” terang dr Kartika Tanos pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda. (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra, Fanny Legoh, mengusulkan kepada Biro Kesra untuk memprogramkan perjalan suci ke Yerusalem bagi tokoh-tokoh agama nasrani.
Hal tersebut diungkapkan Fanny Legoh ketika rapat pembahasan Ranperda APBD 2018 bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Rabu (8/11/2017).
“Seperti halnya program naik haji, apakah bisa dianggarkan perjalan suci tokoh-tokoh agama nasrani ke Yerusalem? Selanjutnya saya mengusulkan kedepan anggaran Biro Kesra lebih ditingkatkan dikarenakan biro ini memiliki banyak kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau boleh nanti ditingkatkan menjadi 30 M jangan hanya 10 M,” jelas Fanny Legoh.
Menanggapi usulan Fanny Legoh, Kepala Biro (Karo) Kesra, dr Kartika Devi Tanos, mengatakan akan mempertimbangkan karena program keagamaan keluar negeri harus mengikuti peraturan perundang-undangan.
“Soal perjalanan suci ke Yerusalem untuk umat nasrani kami belum menemukan dasar hukumnya, nanti kami cari tahu karena ketika kunker ke NTT lalu ternyata mereka disana bisa memberangkatkan,” terang dr Kartika Tanos pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda. (JerryPalohoon)