BITUNG—Sekwan DPRD kota Bitung, Yoke Senduk mengaku telah memproses aspirasi mantan wakil walikota Bitung, Robert Lahindo yang disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu. Dimana menurut Senduk, aspirasi Lahindo tersebut saat ini sudah diteruskan ke komisi A DPRD kota Bitung untuk dipelajari lebih lanjut.
“Namanya juga aspirasi pasti akan kami tindaklanjuti, bukan karena itu aspirasi dari mantan wakil walikota tapi semua aspirasi yang masuk tetap kami proses sesuai dengan mekanisme,” kata Senduk.
Menurut Senduk, aspirasi Lahindo tersebut telah dilihat oleh Katua DPRD dan meminta pihaknya untuk meneruskan ke komisi A untuk dipelajari. Dan aspirasi yang meminta hearing terkait masalah bidang hukum yakni tanah Pulau Lembeh, masalah pendidikan yakni dugaan kebocoran soal Ujian Nasional 2010-2011 serta dugaan kelas fiktif yang berkaitan dengan sertifikasi guru menurutnya sudah ada di tangan komisi A.
“Setelah komisi A mempelajari aspirasi tersebut tentu mereka akan meminta penjadwalan hearing kepada ketua DPRD dan yang jelas jika sudah ada persetujuan hearing maka tentu kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil instnasi yang terkait dalamaspirasi tersebut,” katanya.(en)