Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor
Kawangkoan – Berawal daru satu jari (seteguk) miras, masalah sepele bisa saja berujung pada adu jotos dan senjata tajam (sajam), serta tak jarang berujung maut. Itulah pengaruh dari minuman keras termasuk produk lokal Cap Tikus yang diterangkan Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor di Kawangkoan, Selasa (25/11/2014) siang.
Pada tatap muka dengan pemerintah Kecamatan Kawangkoan Raya, tokoh masyarakat dan tokoh agama itu terungkap dengan jelas bahwa buntut dari seteguk Cap Tikus adalah berbagai persoalan kamtibmas. Mulai dari penganiayaan, pembunuhan, penikaman, tawuran dan lainnya, semua itu punya benang merah dengan Cap Tikus.
“Tidak ada larangan terhadap masyarakat untuk memproduksi Cap Tikus. Yang jadi persoalannya semua kejadian-kejadian yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu berkaitan erat dengan miras. Jadi ini harus segera disikapi dengan melibatkan komponen masyarakat yang punya komitmen akan rasa aman dan nyaman,” ungkap Rumondor.
Ditambahkannya, menjelang perayaan keagamaan yaitu Hari Raya Natal tahun 2014 ini, akan disiagakan seluruh anggota kepolisian berdasarkan penugasan yang dibuat. Hal itu dilakukan juga dengan tujuan untuk mendekatkan diri sekaligus memberikan akses perlindungan kepada seluruh masyarakat. (frangkiwullur)