Amurang – Santer terdengar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel terancam ditunda, sempat ditepis dengan mendaftarnya John R.M Sumual (JOS) dan Anne S. Langi (Asli) diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Meski pihak KPU Minsel telah menerima dokumen pendaftaran JOS-Asli, namun demikian masih belum menjamin penelitian dan aktualisasi berkas keduanya sah atau tidak. Untuk itu, pihak KPU masih memberikan tenggang waktu perbaikan berkas secepatnya sudah dimasukan, sebagaimana catatan yang ada.
Tidak demikian bagi pasangan calon yang dikabarkan dari Partai Golkar yang ingin mendaftarkan diri di KPU Minsel yakni Karel Lakoy dan Frederik Rawis. Namun sayangnya ditolak KPU Minsel karena tidak sesuai persyaratan. Ditambah lagi, Partai Golkar sudah berkoalisi dengan PDIP mengusung Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Frangky Donny Wongkar (FDW).
“Karena sesuai ketentuan, pendaftaran partai politik hanya satu calon saja,” jelas Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, belum lama ini.
Dengan demikian jika kedua pasangan tersebut lolos aktualisasi berkas selanjutnya masuk pada test kesehatan. Nah, jika saat penetapan salah satu pasangan calon dinyatakan gugur, maka Pilkada Minsel terancam digelar tahun 2017 mendatang.
Sempat kisruh melibatkan pendukung pasangan calon dari PG yakni Karel Lakoy dan Frederik Rawis, yang meminta penjelasan terkait tidak ada alasan pasti terhadap penolakan KPU Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SH, SIK yang memimpin langsung personilnya dalam pengamanan di Kantor KPU Minsel saat pendaftaran tadi sore mampu mengamankan jalanya pendahtaran termasuk pengamanan saat kisruh. Sedangkan keterwakilan Pemkab Minsel adalah Kaban Kesbangpol dan Linmas Drs. Alex Slat. (sanlylendongan)
Amurang – Santer terdengar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel terancam ditunda, sempat ditepis dengan mendaftarnya John R.M Sumual (JOS) dan Anne S. Langi (Asli) diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Meski pihak KPU Minsel telah menerima dokumen pendaftaran JOS-Asli, namun demikian masih belum menjamin penelitian dan aktualisasi berkas keduanya sah atau tidak. Untuk itu, pihak KPU masih memberikan tenggang waktu perbaikan berkas secepatnya sudah dimasukan, sebagaimana catatan yang ada.
Tidak demikian bagi pasangan calon yang dikabarkan dari Partai Golkar yang ingin mendaftarkan diri di KPU Minsel yakni Karel Lakoy dan Frederik Rawis. Namun sayangnya ditolak KPU Minsel karena tidak sesuai persyaratan. Ditambah lagi, Partai Golkar sudah berkoalisi dengan PDIP mengusung Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Frangky Donny Wongkar (FDW).
“Karena sesuai ketentuan, pendaftaran partai politik hanya satu calon saja,” jelas Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, belum lama ini.
Dengan demikian jika kedua pasangan tersebut lolos aktualisasi berkas selanjutnya masuk pada test kesehatan. Nah, jika saat penetapan salah satu pasangan calon dinyatakan gugur, maka Pilkada Minsel terancam digelar tahun 2017 mendatang.
Sempat kisruh melibatkan pendukung pasangan calon dari PG yakni Karel Lakoy dan Frederik Rawis, yang meminta penjelasan terkait tidak ada alasan pasti terhadap penolakan KPU Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SH, SIK yang memimpin langsung personilnya dalam pengamanan di Kantor KPU Minsel saat pendaftaran tadi sore mampu mengamankan jalanya pendahtaran termasuk pengamanan saat kisruh. Sedangkan keterwakilan Pemkab Minsel adalah Kaban Kesbangpol dan Linmas Drs. Alex Slat. (sanlylendongan)