Manado — Mantan Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota Manado inisial B yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sollar cell di Manado akhirnya mengakhiri masa buronnya setelah ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Polda Sulut di tempat persembunyiannya di Jakarta, Selasa (9/1/2018) kemarin.
Polda Sulut selaku pihak yang menangani kasus ini pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Rabu (10/1/2018) dengan memberikan kurang lebih 30 pertanyaan.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada BeritaManado.com diluar ruangan pemeriksaan tersangka B.
“Selasa kemarin memang telah dilakukan penangkapan tersangka B, bersama teman-teman dari KPK. Jadi memang butuh waktu lama untuk bisa mengetahui keberadaan saudara B, tim dari Polda Sulut juga sudah sempat ke Jakarta, tapi akhirnya setelah proses panjang, tersangka B bisa diamankan dan sekarang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ibrahim Tompo.
Dalam pemeriksaan ini pun ditegaskan, pihak Polda Sulut tidak menyasar nama-nama tertentu, tetapi perbuatan yang melanggar hukum, baru kemudian dikembangkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak langsung menargetkan atau mencari satu nama, tapi yang kami cari adalah perbuatan. Dari situ baru ditelusuri, siapa yang melakukan perbuatan itu,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, B pun langsung dipindahkan ke ruang tahanan Polda Sulut guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Karena masih dalam pemeriksaan Polda Sulut, jadi sementara disini dulu,” tutupnya.
(srisurya)
Manado — Mantan Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota Manado inisial B yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sollar cell di Manado akhirnya mengakhiri masa buronnya setelah ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Polda Sulut di tempat persembunyiannya di Jakarta, Selasa (9/1/2018) kemarin.
Polda Sulut selaku pihak yang menangani kasus ini pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Rabu (10/1/2018) dengan memberikan kurang lebih 30 pertanyaan.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada BeritaManado.com diluar ruangan pemeriksaan tersangka B.
“Selasa kemarin memang telah dilakukan penangkapan tersangka B, bersama teman-teman dari KPK. Jadi memang butuh waktu lama untuk bisa mengetahui keberadaan saudara B, tim dari Polda Sulut juga sudah sempat ke Jakarta, tapi akhirnya setelah proses panjang, tersangka B bisa diamankan dan sekarang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ibrahim Tompo.
Dalam pemeriksaan ini pun ditegaskan, pihak Polda Sulut tidak menyasar nama-nama tertentu, tetapi perbuatan yang melanggar hukum, baru kemudian dikembangkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak langsung menargetkan atau mencari satu nama, tapi yang kami cari adalah perbuatan. Dari situ baru ditelusuri, siapa yang melakukan perbuatan itu,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, B pun langsung dipindahkan ke ruang tahanan Polda Sulut guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Karena masih dalam pemeriksaan Polda Sulut, jadi sementara disini dulu,” tutupnya.
(srisurya)