Amurang – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Selatan (Minsel) nampaknya diambang kebangkrutan, betapa tidak persoalan mulai dari manajemen sampai tenaga kerja tak kunjung diselesaikan serta pelayanan yang kian tidak maksimal hingga kini.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Badan Pengawas (Banwas) mencoba mengupayakan untuk menyelamatkan nasib PDAM dari kebangkrutan karena buruknya manajemen serta pelayanan yang diterapkan.
Banwas memanggil Direktur Utama (Dirut) beserta stafnyanya untuk membicarakan solusi terkait penanganan yang lebih maksimal, Senin (6/7/2015) bertempat di ruang kerja Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian dilantai III kantor bupati Minsel.
Asisten II Farry Liwe yang merangkap Banwas PDAM menjelaskan, pembicaraan terkait solusi untuk menangani dan memperbaiki manajemen PDAM Minsel dilakukan sesuai tindaklanjut hasil hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Minsel sebelumnya, yang menghasilkan pembicaraan untuk dibahas bersama di kalangan internal Pemkab Minsel.
Menurutnya, keadaan PDAM Minsel yang tahun sebelumnya kurang baik, lebih parah di 2015 karena pelayanan dan manajemennya yang amburadul tanpa pembenahan.
“Kami sudah melakukan diskusi sejak pagi hingga menjelang sore, untuk dapat mencari solusi agar nasib PDAM Minsel yang diambang kebangkrutan bisa diselamatkan. Karena itu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Liwe.
Lanjut Liwe menjelaskan, kalau tidak dimaksimalkan, yang dampaknya malah merugikan daerah, tentu saja harus dipertimbangkan.
“Maka kami-pun sudah membicarakan bersama pimpinan PDAM Minsel untuk mencari solusi agar manajemennya ke depan bisa normal kembali,” tutur Liwe berharap.
Dirut PDAM Minsel John Sorongan usai menghadiri pertemuan bersama pihak Banwas enggan berkomentar lebih saat dimintai tanggapan wartawan.
Hanya saja ia mengaku, melakukan pendampingan terhadap bahawannya yang mengikuti rapat tersebut. “Saya hanya melakukan pendampingan saja,” ujar Sorongan singkat, sambil beranjak pergi. (sanlylendongan)
Amurang – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Selatan (Minsel) nampaknya diambang kebangkrutan, betapa tidak persoalan mulai dari manajemen sampai tenaga kerja tak kunjung diselesaikan serta pelayanan yang kian tidak maksimal hingga kini.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Badan Pengawas (Banwas) mencoba mengupayakan untuk menyelamatkan nasib PDAM dari kebangkrutan karena buruknya manajemen serta pelayanan yang diterapkan.
Banwas memanggil Direktur Utama (Dirut) beserta stafnyanya untuk membicarakan solusi terkait penanganan yang lebih maksimal, Senin (6/7/2015) bertempat di ruang kerja Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian dilantai III kantor bupati Minsel.
Asisten II Farry Liwe yang merangkap Banwas PDAM menjelaskan, pembicaraan terkait solusi untuk menangani dan memperbaiki manajemen PDAM Minsel dilakukan sesuai tindaklanjut hasil hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Minsel sebelumnya, yang menghasilkan pembicaraan untuk dibahas bersama di kalangan internal Pemkab Minsel.
Menurutnya, keadaan PDAM Minsel yang tahun sebelumnya kurang baik, lebih parah di 2015 karena pelayanan dan manajemennya yang amburadul tanpa pembenahan.
“Kami sudah melakukan diskusi sejak pagi hingga menjelang sore, untuk dapat mencari solusi agar nasib PDAM Minsel yang diambang kebangkrutan bisa diselamatkan. Karena itu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Liwe.
Lanjut Liwe menjelaskan, kalau tidak dimaksimalkan, yang dampaknya malah merugikan daerah, tentu saja harus dipertimbangkan.
“Maka kami-pun sudah membicarakan bersama pimpinan PDAM Minsel untuk mencari solusi agar manajemennya ke depan bisa normal kembali,” tutur Liwe berharap.
Dirut PDAM Minsel John Sorongan usai menghadiri pertemuan bersama pihak Banwas enggan berkomentar lebih saat dimintai tanggapan wartawan.
Hanya saja ia mengaku, melakukan pendampingan terhadap bahawannya yang mengikuti rapat tersebut. “Saya hanya melakukan pendampingan saja,” ujar Sorongan singkat, sambil beranjak pergi. (sanlylendongan)