Manado, BeritaManado.com – Bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta pusat, Provinsi DKI Jakarta, pekan lalu, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara”.
Menurut Sekretaris DPRD Sulut, B. Mononutu SH, penyelenggaraan Bimtek yang dilaksanakan 21 sampai 25 Mei 2018 ini, dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan anggota DPRD, agar nantinya semakin mendukung implementasi peran, hak, kewajiban, kewenangan, fungsi dan tugas anggota DPRD.
“Bimtek ini hasil kerja sama Setwan dengan Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kemendagri dan Universitas Trisakti,” ujar Sekwan Mononutu, Minggu (27/5/2018).
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Damni Tendean SE sebagai panitia, mengatakan bahwa peserta Bimtek ini diberi pemahaman tentang PP No 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib), peran dan fungsi DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, UU No 7 tahun 2017 dari sisi implementasi politik dan hukum, pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda, mekanisme pelaksanaan pinjaman daerah dan obligasi, serta mekanisme pelaksanaan hibah dan bansos.
“Dalam pelaksanaannya, Bimtek ini berlangsung sangat interaktif, dimana para anggota DPRD sangat antusias untuk bertanya dan berdiskusi dengan fasilitator terutama hal-hal prinsip yang terkait isu-isu aktual yang berkembang saat ini di daerah,” jelas Damni Tendean.
Lanjut Damni Tendean, beberapa anggota DPRD yang dimintai tanggapan mengatakan penting dan strategisnya Bimtek ini, dan diharapkan Bimtek ini dapat dilaksanakan 2 (dua) kali setahun, mengingat implementasi kebijakan dan isu penyelenggaraan pemda yang sangat dinamis dan perlu kemampuan dan respons koordinasi dan pengawasan yang cepat oleh pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra pemda provinsi Sulut.
“Bimtek ini didukung oleh tim fasilitator yang berasal dari pejabat Kemendagri dan Universitas Trisakti Jakarta dan pesertanya terdiri dari anggota DPRD dan pejabat struktural sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Damni Tendean.
Diketahui, dari total anggota DPRD Sulut saat ini berjumlah 43, hadir di Bimtek 28 anggota dewan. 15 anggota dewan yang tidak hadir dengan berbagai alasan, yakni tugas ke luar negeri, kegiatan partai, gereja, sakit dan sementara menjalani ibadah puasa.
Kegiatan Bimtek turut diliput beberapa wartawan pos DPRD Sulut.
(***/JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Bertempat di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta pusat, Provinsi DKI Jakarta, pekan lalu, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara”.
Menurut Sekretaris DPRD Sulut, B. Mononutu SH, penyelenggaraan Bimtek yang dilaksanakan 21 sampai 25 Mei 2018 ini, dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kemampuan anggota DPRD, agar nantinya semakin mendukung implementasi peran, hak, kewajiban, kewenangan, fungsi dan tugas anggota DPRD.
“Bimtek ini hasil kerja sama Setwan dengan Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kemendagri dan Universitas Trisakti,” ujar Sekwan Mononutu, Minggu (27/5/2018).
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Damni Tendean SE sebagai panitia, mengatakan bahwa peserta Bimtek ini diberi pemahaman tentang PP No 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib), peran dan fungsi DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai Permendagri 86 Tahun 2017, UU No 7 tahun 2017 dari sisi implementasi politik dan hukum, pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda, mekanisme pelaksanaan pinjaman daerah dan obligasi, serta mekanisme pelaksanaan hibah dan bansos.
“Dalam pelaksanaannya, Bimtek ini berlangsung sangat interaktif, dimana para anggota DPRD sangat antusias untuk bertanya dan berdiskusi dengan fasilitator terutama hal-hal prinsip yang terkait isu-isu aktual yang berkembang saat ini di daerah,” jelas Damni Tendean.
Lanjut Damni Tendean, beberapa anggota DPRD yang dimintai tanggapan mengatakan penting dan strategisnya Bimtek ini, dan diharapkan Bimtek ini dapat dilaksanakan 2 (dua) kali setahun, mengingat implementasi kebijakan dan isu penyelenggaraan pemda yang sangat dinamis dan perlu kemampuan dan respons koordinasi dan pengawasan yang cepat oleh pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra pemda provinsi Sulut.
“Bimtek ini didukung oleh tim fasilitator yang berasal dari pejabat Kemendagri dan Universitas Trisakti Jakarta dan pesertanya terdiri dari anggota DPRD dan pejabat struktural sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Damni Tendean.
Diketahui, dari total anggota DPRD Sulut saat ini berjumlah 43, hadir di Bimtek 28 anggota dewan. 15 anggota dewan yang tidak hadir dengan berbagai alasan, yakni tugas ke luar negeri, kegiatan partai, gereja, sakit dan sementara menjalani ibadah puasa.
Kegiatan Bimtek turut diliput beberapa wartawan pos DPRD Sulut.
(***/JerryPalohoon)