Manado – Anggota DPRD Sulut dapil Bolong Raya tidak akan menyerahkan hasil reses jika pada rapat paripurna Sabtu (8/6), pihak eksekutif hanya menghadirkan Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan.
Menurut Benny Rhamdani, anggota Deprov dapil Bolmong Raya, keputusan tidak menyerahkan hasil reses kepada Sekprov merupakan bentuk kekecewaan anggota DPRD atas banyaknya aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir.
“Kalau disampaikan hanya pada tingkat Sekprov dan jajarannya kebawah, maka banyak pengalaman yang menyakitkan, banyak aspirasi masyarakat yang tidak diserap melalui penganggaran APBD, yang berkonsekwensi politik dan moral bagi anggota DPRD. Kadangkala ketika kami melakukan reses justru rakyat banyak mencemooh karena hasil reses sebelumnya tidak direalisasikan,” ujar Rhamdani kepada beritamanado, Jumat (7/6) sore.
Berdasarkan pengalaman tersebut, tambah Rhamdani pihaknya akan menggunakan pola baru dengan menyampaikan langsung aspirasi hasil reses kepada gubernur.
“Pola lama aspirasi DPRD hanya sampai ke Sekprov dan jajarannya kebawah tidak efektif, maka kita akan menggunakan pola baru bahwa setiap aspirasi disampaikan langsung kepada gubernur. Mudah-mudahan gubernur akan kooperatif terhadap aspirasi rakyat yang dibawa oleh anggota DPRD Sulut,” jelas Brani, sapaan akrabnya.
“Selama ini kita dibodohi oleh jawaban-jawaban yang bersifat normatif dari Sekprov, misalnya Sekprov mengatakan bahwa anggaran pemerintah provinsi terbatas, tidak mungkin memenuhi semua aspirasi. Memang hal itu kami akui dan paham, tidak perlu diajari. Tapi disini sangat konyol jika hampir semua aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD tidak diakomodir pemerintah bahkan ada anggota dewan yang hasil resesnya tidak satupun diakomodir.
Nah, watak eksekutif yang dipertontonkan Sekprov dan jajarannya adalah watak orde baru yang memposisikan legislatif sebagai sub ordinat dari eksekutif. Padahal sesuai undang-undang dasar dan undang-undang otonomi daerah bahwa penganggaran yang berkaitan dengan APBD dilakukan oleh eksekutif dan legislatif yang merupakan bagian pemerintahan daerah,” urai Rhamdani. (Jerry)