Manado, BeritaManado.com — Keributan akibat senjata tajam kembali terjadi di Komo Luar lingkungan 1, Jumat (1/12/2017) dini hari tadi.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan salah satu anggota Tim Paniki Rimbas 2, Bripka Gazaly dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Paniki Rimbas 3 dibawah pimpinan Aiptu Karimudin dengan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Hasilnya, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan sekelompok anak muda yang terindikasi berbuat onar, dua diantaranya ditemukan sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang dan besi putih.
“Saat kami tiba dilokasi kejadian, sekelompok anak muda tersebut sempat melarikan diri. Tapi anak buah kami langsung sigap hingga berhasil mengamankan anak-anak muda tersebut,” ujar Karimudin.
Dua pemuda yang membawa saham inisial B dan A warga Kelurahan Islam Kecamatan Tuminting serta rekan-rekannya ini pun langsung digiring ke Kapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi, kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Mereka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Roly.
(srisurya)
Manado, BeritaManado.com — Keributan akibat senjata tajam kembali terjadi di Komo Luar lingkungan 1, Jumat (1/12/2017) dini hari tadi.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan salah satu anggota Tim Paniki Rimbas 2, Bripka Gazaly dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Paniki Rimbas 3 dibawah pimpinan Aiptu Karimudin dengan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Hasilnya, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan sekelompok anak muda yang terindikasi berbuat onar, dua diantaranya ditemukan sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang dan besi putih.
“Saat kami tiba dilokasi kejadian, sekelompok anak muda tersebut sempat melarikan diri. Tapi anak buah kami langsung sigap hingga berhasil mengamankan anak-anak muda tersebut,” ujar Karimudin.
Dua pemuda yang membawa saham inisial B dan A warga Kelurahan Islam Kecamatan Tuminting serta rekan-rekannya ini pun langsung digiring ke Kapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi, kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Mereka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Roly.
(srisurya)