Minut, BeritaManado.com – Raut gembira menghiasi wajah 9 pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lantung, Kecamatan Wori, usai dinikahkan secara sah oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir Jemmy Kuhu MA, Rabu (7/3/2018).
Kesembilan pasutri ini melakukan perkawinan massal yang digelar di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut.
“Terima kasih kepada Disdukcapil mulai dari kepala dinas beserta jajaran yang telah bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat Minut. Tentunya sesuai aturan dan dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya,” ujar Kuhu yang didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey
Sementara itu Kepala Dinas Susana Katuuk SE yang didampingi Sekretaris Dinas Deydi Item SP mengatakan jika kesembilan Pasutri asal Lantung ini telah melengkapi semua berkas yang diperlukan.
“Kami juga telah menyurat ke semua hukum tua dan lurah se-Minut terkait program kawin massal ini, kami berharap pemerintah setempat dapat mendata warganya yang masih belum kawin atau kumpul kebo untuk segera dikawinkan,” ungkap Katuuk.
Ditambahkannya, untuk tahun ini baru ke sembilan pasutri asal Lantung ini yang melakukan pencatatan sipil. Kedepan akan menyusul lima pasutri asal gangga yang akan melakukan pencatatan sipil.
“Tidak hanya program kawin massal kami juga melkukan jemput bola ke desa-desa dalam perekaman KTP elektronik. Dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis),” tutup Katuuk.
(***/Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Raut gembira menghiasi wajah 9 pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lantung, Kecamatan Wori, usai dinikahkan secara sah oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir Jemmy Kuhu MA, Rabu (7/3/2018).
Kesembilan pasutri ini melakukan perkawinan massal yang digelar di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut.
“Terima kasih kepada Disdukcapil mulai dari kepala dinas beserta jajaran yang telah bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat Minut. Tentunya sesuai aturan dan dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya,” ujar Kuhu yang didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey
Sementara itu Kepala Dinas Susana Katuuk SE yang didampingi Sekretaris Dinas Deydi Item SP mengatakan jika kesembilan Pasutri asal Lantung ini telah melengkapi semua berkas yang diperlukan.
“Kami juga telah menyurat ke semua hukum tua dan lurah se-Minut terkait program kawin massal ini, kami berharap pemerintah setempat dapat mendata warganya yang masih belum kawin atau kumpul kebo untuk segera dikawinkan,” ungkap Katuuk.
Ditambahkannya, untuk tahun ini baru ke sembilan pasutri asal Lantung ini yang melakukan pencatatan sipil. Kedepan akan menyusul lima pasutri asal gangga yang akan melakukan pencatatan sipil.
“Tidak hanya program kawin massal kami juga melkukan jemput bola ke desa-desa dalam perekaman KTP elektronik. Dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis),” tutup Katuuk.
(***/Finda Muhtar)