Kepala BPBD Mitra Jopi Mokodaser SH
Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah titik longsor di ruas jalan Ratahan-Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bahayakan pengendara.
Pantauan media ini, dua titik longsor di ruas jalan tersebut mencapai panjang 5-10 meter dengan kedalaman 20-25 meter.
Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bermuatan besar.
“Apabilah tanah yang ambruk semakin meluas ke badan jalan, tentu akan sangat berbahaya. Apalagi tidak ada tanda yang dipasang dititik longsor baik yang berada diantara Desa Pangu dan Ratahan, maupun ditanjakan Desa Pangu menuju Desa Noongan, Minahasa,” ungkap Rival, pengemudi angkutan umum Mikrolet.
Ia pun berharap, sebelum terjadinya kecelakaan pihak pemerintah melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jopi Mokodaser SH mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Memang ruas jalan itu menjadi kewenagan pemerintah provinsi, makanya kita akan berkoordinasi. Jika tidak ada anggaran, kita akan mengusulkan anggaran perbaikan melalui dana rehab rekon ke BNPB,” tukasn Jopi. (rulansandag)
Kepala BPBD Mitra Jopi Mokodaser SH
Mitra, BeritaManado.com – Sejumlah titik longsor di ruas jalan Ratahan-Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bahayakan pengendara.
Pantauan media ini, dua titik longsor di ruas jalan tersebut mencapai panjang 5-10 meter dengan kedalaman 20-25 meter.
Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bermuatan besar.
“Apabilah tanah yang ambruk semakin meluas ke badan jalan, tentu akan sangat berbahaya. Apalagi tidak ada tanda yang dipasang dititik longsor baik yang berada diantara Desa Pangu dan Ratahan, maupun ditanjakan Desa Pangu menuju Desa Noongan, Minahasa,” ungkap Rival, pengemudi angkutan umum Mikrolet.
Ia pun berharap, sebelum terjadinya kecelakaan pihak pemerintah melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jopi Mokodaser SH mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Memang ruas jalan itu menjadi kewenagan pemerintah provinsi, makanya kita akan berkoordinasi. Jika tidak ada anggaran, kita akan mengusulkan anggaran perbaikan melalui dana rehab rekon ke BNPB,” tukasn Jopi. (rulansandag)