Bitung – Jajaran Polres Bitung masih terus mendalami laporan dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung senilai Rp1,7 miliar.
Dari informasi, sudah ada sejumlah ASN Pemkot Bitung yang dipanggil penyidik Polres Bitung terkait iuran yang setiap bulan dipotong dari gaji ribuan ASN jajaran Pemkot Bitung.
Menariknya, jika dalam laporan hanya mantan Sekretaris Korpri inisial YK yang dilaporkan bertanggungjawab atas raibnya dana sebesar Rp1,7 miliar itu, dari hasil penyelidikan sementara ada sejumlah pejabat lain yang juga menikmati iuran itu.
“Sesuia keterangan yang kami kumpulkan, ada indikasi bukan hanya YK yang menikmati dana itu, tapi juga ada beberapa oknum pejabat lainnya,” kata salah satu penyidik di Polres Bitung.
Bahkan kata dia, iuran itu kuat dugaan sudah disalah gunakan oleh sejumlah pejabat dari dulu dengan tujuan kepentingan pribadi.
“Jadi ada sejumlah pejabat yang rutin mengambil atau diperhalus dengan kata meminjam dana itu untuk keperluan pribadi dan itu sudah berlangsung lama,” katanya.
Intinya, iuran itu dinikmati secara berjamaah oleh sejumlah pejabat di jajaran Pemkot tanpa sepengetahuan anggotanya.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Pholemon Ginting SIK MH beberapa waktu lalu menyatakan pihaknya baru sebatas mengumpulkan data soal laporan dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung.
“Sudah ada beberapa ASN yang kami panggil, baik itu sebagai anggota maupun pengurus Korpri. Tapi hanya sebatas meminta informasi,” kata Kapolres.
Philemon mengatakan, kasus itu masih terus didalami dengan mengumpulkan informasi terkait iuran Korpri.
“Kalau ada yang tahu atau punya data silakan berikan kepada kami biar pengusutannya lebih gampang,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Jajaran Polres Bitung masih terus mendalami laporan dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung senilai Rp1,7 miliar.
Dari informasi, sudah ada sejumlah ASN Pemkot Bitung yang dipanggil penyidik Polres Bitung terkait iuran yang setiap bulan dipotong dari gaji ribuan ASN jajaran Pemkot Bitung.
Menariknya, jika dalam laporan hanya mantan Sekretaris Korpri inisial YK yang dilaporkan bertanggungjawab atas raibnya dana sebesar Rp1,7 miliar itu, dari hasil penyelidikan sementara ada sejumlah pejabat lain yang juga menikmati iuran itu.
“Sesuia keterangan yang kami kumpulkan, ada indikasi bukan hanya YK yang menikmati dana itu, tapi juga ada beberapa oknum pejabat lainnya,” kata salah satu penyidik di Polres Bitung.
Bahkan kata dia, iuran itu kuat dugaan sudah disalah gunakan oleh sejumlah pejabat dari dulu dengan tujuan kepentingan pribadi.
“Jadi ada sejumlah pejabat yang rutin mengambil atau diperhalus dengan kata meminjam dana itu untuk keperluan pribadi dan itu sudah berlangsung lama,” katanya.
Intinya, iuran itu dinikmati secara berjamaah oleh sejumlah pejabat di jajaran Pemkot tanpa sepengetahuan anggotanya.
Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Pholemon Ginting SIK MH beberapa waktu lalu menyatakan pihaknya baru sebatas mengumpulkan data soal laporan dugaan korupsi iuran Korpri Pemkot Bitung.
“Sudah ada beberapa ASN yang kami panggil, baik itu sebagai anggota maupun pengurus Korpri. Tapi hanya sebatas meminta informasi,” kata Kapolres.
Philemon mengatakan, kasus itu masih terus didalami dengan mengumpulkan informasi terkait iuran Korpri.
“Kalau ada yang tahu atau punya data silakan berikan kepada kami biar pengusutannya lebih gampang,” katanya.(abinenobm)