Kema – JW Lengkong selaku ahli waris yang mengklaim pemilik lahan di SDN Kecil Pimpin dan SMPN 2 Satu Atap (Satap) Pimpin di Dusun Pimpin Desa Kema 1, Kecamatan Kema, melakukan penyegelan terhadap kedua sekolah tersebut, Senin (27/5) kemarin.
Menurut Lengkong, penyegelan nekat dilakukannya karena ia menilai pemerintah ingkar janji, karena tanah tersebut diserahkan pihak keluarganya pada pemerintah dengan sebuah perjanjian imbalan.
“Imbalannya pemerintah akan mengangkat keluarga menjadi pegawai (PNS) hingga tanah di hibahkan ke pemerintah, sayangnya hingga saat ini mereka ingkar janji,” ujar Lengkong.
Walau diakuinya tak tega menyegel sekolah, namun apa boleh buat, tuntutan atau harapannya ingin dikabulkan pemerintah. (aha)
Kema – JW Lengkong selaku ahli waris yang mengklaim pemilik lahan di SDN Kecil Pimpin dan SMPN 2 Satu Atap (Satap) Pimpin di Dusun Pimpin Desa Kema 1, Kecamatan Kema, melakukan penyegelan terhadap kedua sekolah tersebut, Senin (27/5) kemarin.
Menurut Lengkong, penyegelan nekat dilakukannya karena ia menilai pemerintah ingkar janji, karena tanah tersebut diserahkan pihak keluarganya pada pemerintah dengan sebuah perjanjian imbalan.
“Imbalannya pemerintah akan mengangkat keluarga menjadi pegawai (PNS) hingga tanah di hibahkan ke pemerintah, sayangnya hingga saat ini mereka ingkar janji,” ujar Lengkong.
Walau diakuinya tak tega menyegel sekolah, namun apa boleh buat, tuntutan atau harapannya ingin dikabulkan pemerintah. (aha)