Bitung – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang dianggap hanya fitnah semata. Bahkan menurut Sarundajang, dirinya bukan hanya difitnah oleh Henry John Ch Peuru tapi juga dihujat sehingga ia lebih memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Saya difitnah dan dihujat luar biasa. Dan itu sementara berproses hukum karena apa yang dituduhkan tidak benar samasekali,” kata Sarundajang beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Kota Bitung.
Ia menilai, apa yang selama ini disampaikan Peuru hanya rekayasa yang bertujuan menjatuhkan dirinya. “Biarkanlah hokum yang membuktikannya. Dan bagi yang kenal saya tentu akan sama-sama membantah soal tudingan tersebut,” katanya.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Peuru terhadap Sarundajang masih sementara berproses. Pengaduan yang sama dengan pelapor dan pokok perkara yang sama sebelumnya pernah diadukan ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(abinenobm)
Bitung – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang dianggap hanya fitnah semata. Bahkan menurut Sarundajang, dirinya bukan hanya difitnah oleh Henry John Ch Peuru tapi juga dihujat sehingga ia lebih memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Saya difitnah dan dihujat luar biasa. Dan itu sementara berproses hukum karena apa yang dituduhkan tidak benar samasekali,” kata Sarundajang beberapa waktu lalu ketika berkunjung ke Kota Bitung.
Ia menilai, apa yang selama ini disampaikan Peuru hanya rekayasa yang bertujuan menjatuhkan dirinya. “Biarkanlah hokum yang membuktikannya. Dan bagi yang kenal saya tentu akan sama-sama membantah soal tudingan tersebut,” katanya.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Peuru terhadap Sarundajang masih sementara berproses. Pengaduan yang sama dengan pelapor dan pokok perkara yang sama sebelumnya pernah diadukan ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(abinenobm)