Amurang, BeritaManado — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SPBU Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu (28/7/2018).
Kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU nomor polisi DB 3501 BF dan kendaraan roda empat angkutan umum mikrolet nomor polisi DB 1849 EK.
Sepeda motor Suzuki yang dikendarai oleh Steven Suoth, warga Tondano, bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Amurang menuju Tumpaan. Tiba di TKP menabrak bagian belakang kendaraan mikrolet yang dikemudikan oleh Hendra Lumempow, warga Amurang.
Tabrakan keras ini mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental dan jatuh di badan jalan. Selanjutnya dievakuasi oleh anggota Polsek Amurang dan sejumlah warga ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto SH, SIK mengungkapkan bahwa kecelakaan lalulintas ini terjadi karena pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraanya yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan lalulintas ini diawali dengan pelanggaran lalulintas dimana kendaraan sepeda motor ‘ngebut’ atau bergerak dalam kecepatan tinggi. Juga diketahui bahwa pengendaranya tidak menggunakan helm dan kondisi sistem pengereman kendaraan tidak stabil. Faktor kecepatan tinggi membuat pengendara sepeda motor Satria FU tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakan angkot,” ungkap AKP Edy Suryanto.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SPBU Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu (28/7/2018).
Kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU nomor polisi DB 3501 BF dan kendaraan roda empat angkutan umum mikrolet nomor polisi DB 1849 EK.
Sepeda motor Suzuki yang dikendarai oleh Steven Suoth, warga Tondano, bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Amurang menuju Tumpaan. Tiba di TKP menabrak bagian belakang kendaraan mikrolet yang dikemudikan oleh Hendra Lumempow, warga Amurang.
Tabrakan keras ini mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental dan jatuh di badan jalan. Selanjutnya dievakuasi oleh anggota Polsek Amurang dan sejumlah warga ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto SH, SIK mengungkapkan bahwa kecelakaan lalulintas ini terjadi karena pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraanya yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan lalulintas ini diawali dengan pelanggaran lalulintas dimana kendaraan sepeda motor ‘ngebut’ atau bergerak dalam kecepatan tinggi. Juga diketahui bahwa pengendaranya tidak menggunakan helm dan kondisi sistem pengereman kendaraan tidak stabil. Faktor kecepatan tinggi membuat pengendara sepeda motor Satria FU tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakan angkot,” ungkap AKP Edy Suryanto.
(***/TamuraWatung)