Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr S H Sarundajang menyatakan dengan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat dan staf di pemerintahannya saat ini terkait indikasi korupsi anggaran Makan-Minum (MaMi) dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Dua orang dalam Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulut menjadi calon tertuntut, yakni Asisten I (ES) dan Asisten III (NW).
Sarundajang juga menegaskan, pemeriksaan terkait kasus MaMi akan terus berjalan seiring dengan apa yang menjadi komitmen Pemprov Sulut yaitu membangun tanpa korupsi.
Menanggapi sejumlah pejabat yang dikait-kaitkan dengan kasus tersebut, Sarundajang menegaskan bahwa pejabat tersebut tidak usah kuatir.
“Dan saya yakin kolega-kolega saya berjiwa besar menerima ini,” ujarnya.
“Saya bilang kalau kalian tidak berbuat tidak usah resah, tidak usah takut,” katanya. (Rizath polii)
Baca juga:
Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr S H Sarundajang menyatakan dengan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat dan staf di pemerintahannya saat ini terkait indikasi korupsi anggaran Makan-Minum (MaMi) dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Dua orang dalam Sidang Majelis Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi TP-TGR Keuangan dan Barang Daerah Provinsi Sulut menjadi calon tertuntut, yakni Asisten I (ES) dan Asisten III (NW).
Sarundajang juga menegaskan, pemeriksaan terkait kasus MaMi akan terus berjalan seiring dengan apa yang menjadi komitmen Pemprov Sulut yaitu membangun tanpa korupsi.
Menanggapi sejumlah pejabat yang dikait-kaitkan dengan kasus tersebut, Sarundajang menegaskan bahwa pejabat tersebut tidak usah kuatir.
“Dan saya yakin kolega-kolega saya berjiwa besar menerima ini,” ujarnya.
“Saya bilang kalau kalian tidak berbuat tidak usah resah, tidak usah takut,” katanya. (Rizath polii)
Baca juga: