Manado – Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mengingatkan investor
melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Setiap investor harus melakukan Amdal sesudah ijin walikota/bupati. Pun reklamasi banyak tanpa ijin”, tutur Sarundajang pada rapat paripurna di DPRD Sulut, pekan ini.
Sarundajang mengingatkan investor dan masyarakat tidak melanggar Undang-undang lingkungan hidup.
Undang-undang paling keras adalah Undang-undang lingkungan hidup, langsung denda dan sanksi pidana”, tukas Sarundajang. (jerrypalohoon)
Manado – Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mengingatkan investor
melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Setiap investor harus melakukan Amdal sesudah ijin walikota/bupati. Pun reklamasi banyak tanpa ijin”, tutur Sarundajang pada rapat paripurna di DPRD Sulut, pekan ini.
Sarundajang mengingatkan investor dan masyarakat tidak melanggar Undang-undang lingkungan hidup.
Undang-undang paling keras adalah Undang-undang lingkungan hidup, langsung denda dan sanksi pidana”, tukas Sarundajang. (jerrypalohoon)