Manado – Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang menyatakan bahwa secara umum meskipun penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, namun karena diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan, maka perlu perubahan APBD Tahun 2014 dimana hasil yang diharapkan akan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penyampaian itu disampaikan usai pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pembahasana APBD perubahan 2014. Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa adanya asumsi perubahan ini karena adanya tambahan pendapatan pada APBD 2014 sebesar Rp.53.022.150.028,- yang secara langsung merubah kebijakan pendapatan dan juga kebijakan belanja.
Dia menambahkan, kebijakan pembiayaan yang terdiri dari anggaran penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar Rp 148.282.819.301 mengalami perubahan menjadi Rp 249.406.244.305.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp.25.000.000.000 mengalami perubahan menjadi Rp 50.000.000.000
Dia menjelaskan, terdapat pembayaran atas hutang pekerjaan tahun sebelumnya serta terdapat berbagai kegiatan pada masing-masing SKPD yang perlu mendapatkan tambahan anggaran untuk operasional pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Dimana, berbagai upaya yang dilakukan ini adalah bentuk perhatian sekaligus komitmen pemerintah Provinsi (Sulut) untuk memacu gerak roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkman masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera,” ujar Sarundajang. (rizathpolii)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang menyatakan bahwa secara umum meskipun penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, namun karena diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan, maka perlu perubahan APBD Tahun 2014 dimana hasil yang diharapkan akan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penyampaian itu disampaikan usai pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pembahasana APBD perubahan 2014. Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa adanya asumsi perubahan ini karena adanya tambahan pendapatan pada APBD 2014 sebesar Rp.53.022.150.028,- yang secara langsung merubah kebijakan pendapatan dan juga kebijakan belanja.
Dia menambahkan, kebijakan pembiayaan yang terdiri dari anggaran penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar Rp 148.282.819.301 mengalami perubahan menjadi Rp 249.406.244.305.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp.25.000.000.000 mengalami perubahan menjadi Rp 50.000.000.000
Dia menjelaskan, terdapat pembayaran atas hutang pekerjaan tahun sebelumnya serta terdapat berbagai kegiatan pada masing-masing SKPD yang perlu mendapatkan tambahan anggaran untuk operasional pelaksanaan proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Dimana, berbagai upaya yang dilakukan ini adalah bentuk perhatian sekaligus komitmen pemerintah Provinsi (Sulut) untuk memacu gerak roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkman masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera,” ujar Sarundajang. (rizathpolii)