Manado – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sulut menegakan aturan terkait penertiban bangunan bermasalah yang berdiri di lahan milik negara di Kawasan Manado. Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Raski Mokodompit mengatakan, keberadaan bangunan tersebut sudah jelas melanggar aturan, sehingga harus ditertibkan.
“Saya mendukung pemerintah provinsi menertibkan bangunan liar tersebut, serta memberikan Sanksi kepada para pelaku usaha yang merusak lingkungan, dengan membuang limbah sembarangan,” tutur Mokodompit. (risat)
Berita Terbaru
-
“Jumat Itu Sangat Mencekam, Terjadi Perubahan Ekstrim Dari Tidak Percaya Menjadi Percaya”
Jumat, 29 Maret 2024, 14:58
-
Steven Kandouw: Jumat Agung Refleksi Pengorbanan Sejati
Jumat, 29 Maret 2024, 14:20
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55