Kawangkoan – Warga Jaga VI, Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Minut, gempar dengan aksi pembunuhan dan tindakan usaha bunuh diri, yang dilakukan Jarwo Sulistio (30) seorang suami pada Yunita Ulipi (30) istrinya, Kamis (24/7/2014)
Aksi itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, dirumah Abdul Karim (46) kerabat mereka. Sedangkan Jarwo dan Yunita adalah warga Jaga VIII, Desa Kalawat, yang saat itu sedang bertamu di rumah Karim.
Kejadian itu bermula saat Jarwo malam itu menginap dirumah Karim. Keesokannya sekitar pukul 11.00 Wita, Yunita istri dari Jarwo mendatangi rumah Karim.
Dikatakan Karim, kedatangan Yunita bermaksud meminta uang. Jarwo bersama Yunita pun bersama pergi ke bank mengambil uang tunai, kemudian diberikan pada ibu dari Yunita di Desa Kalawat. Mereka selanjutnya bersama kembali ke rumah Karim.
Tidak berselang lama, Karim tiba-tiba mendengar suara cekcok, suara itu datang dari dalam rumahnya, saat itu Karim sudah berada di rumah tetangganya.
Yunita ibu tiga anak itu, di dengar Karim sudah berteriak-teriak tak jelas apa yang dikatakan. Karim pun mengecek ke rumahnya, karena Jarwo dan Yunita sudah bertengkar, Karim hanya bisa menengok dari luar rumahnya.
Karim pun yang merasa tidak bisa berbuat apa-apa, akhirnya ia memilih melaporkan kejadian tersebut ke tetangga lainnya yang merupakan anggota TNI, tapi tetap tidak bisa berbuat banyak.
Terlihat, posisi Yunita yang baru saja melahirkan 10 hari lalu, sudah dalam posisi terbujur kaku terlentang menghadap lantai. Sekitar tubuh Yunita banyak darahnya. Jarwo sang suami juga terlihat dalam posisi duduk di samping Yunita istrinya.
Pihak Polisi dari Polsek Airmadidi dan Reskrim Polres Minut pun tiba dilokasi, mereka berusaha mengamankan Jarwo. Jarwo terlihat sedang duduk di samping Yunita isterinya yang sudah jatuh tersungkur diantara ruang tamu dan dapur.
Jarwo dengan keadaan telanjang dada, memakai celana panjang abu-abu yang digulung hingga ke lutut. Beberapa bagian tubuh Jarwo penuh darah, tangan kanannya menggenggam sebilah pisau dapur.
Sementara itu, di sekitar rumah, beberapa warga sudah terkumpul, sejumlah anggota polisi mencoba negosiasi dengan Jarwo.
Ipda Sumardjono Rivai satu diantara anggota polisi, mengakui saat ia mencoba merebut pisau di tangan Jarwo, Jarwo mengatakan agar polisi tidak usah mendekat, “Polisi bajao jo,” ujar Ipda Sumardjono yang menirukan ucapan Jarwo.
Sekitar pukul 15.15 Wita, Kapolsek Airmadidi, AKP Richard Mangundap bersama rombongannya tiba, dengan pistol mereka terus mencoba bernegosiasi dengan Jarwo. “Torang mo nego dulu, karena pelaku masih tetap memegang barang tajam,” kata Mangundap.
Hingga pukul15.40 Wita, polisi tidak berani mengambil tindakan. Tepat pukul 16.00 Wita, Jarwo yang berprofesi penjual nasi kuning keliling ini roboh karena menikam sendiri perut bagian kirinya, dengan pisau yang dipegangnya.
Pihak polisi pun langsung bergerak cepat mengamankannya bersama senjata tajam yang digunakan. Melihat kondisi Jarwo yang masih berkesempatan hidup, Jarwo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis menggunakan mobil polisi.
Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo ketika dikonfirmasi, mengakui Jarwo yang saat ini berstatus tersangka, sedang dalam perawatannya.
Tersangka Jarwo, nantinya sesuai dengan hukum yang berlaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya juga, tersangka Jarwo akan diperiksi kondisi psikologisnya.
Dari informasi yang diterima beritamanado.com, tersangka Jarwo dan korban Yunita memiliki tiga orang anak, anak ketiga mereka bernama Dwiramadhani Diandra yang baru berusia 10 hari. Kejadian pembunuhan diduga sementara dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya.
Korban Yunita dihabisi tersangka Jarwo dengan menggunakan sebuah pisau dapur dan gunting. Menurut bagian identifikasi Polres Minut, korban Yunita tewas dengan 10 luka tikaman dan sayatan.
Luka pada korban Yuniya, diantaranya dibagian kepala, punggung, pinggang dan perut. Jenasah korban Yunita kemudian dibawa ke RS Prof Kandow Manado, sedangkan tersangka Jarwo yang dalam keadaan kritis setelah menikam diri dilarikan ke RS Walanda Maramis oleh polisi untuk mendapat perawatan. (robintanauma)
Kawangkoan – Warga Jaga VI, Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Minut, gempar dengan aksi pembunuhan dan tindakan usaha bunuh diri, yang dilakukan Jarwo Sulistio (30) seorang suami pada Yunita Ulipi (30) istrinya, Kamis (24/7/2014)
Aksi itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, dirumah Abdul Karim (46) kerabat mereka. Sedangkan Jarwo dan Yunita adalah warga Jaga VIII, Desa Kalawat, yang saat itu sedang bertamu di rumah Karim.
Kejadian itu bermula saat Jarwo malam itu menginap dirumah Karim. Keesokannya sekitar pukul 11.00 Wita, Yunita istri dari Jarwo mendatangi rumah Karim.
Dikatakan Karim, kedatangan Yunita bermaksud meminta uang. Jarwo bersama Yunita pun bersama pergi ke bank mengambil uang tunai, kemudian diberikan pada ibu dari Yunita di Desa Kalawat. Mereka selanjutnya bersama kembali ke rumah Karim.
Tidak berselang lama, Karim tiba-tiba mendengar suara cekcok, suara itu datang dari dalam rumahnya, saat itu Karim sudah berada di rumah tetangganya.
Yunita ibu tiga anak itu, di dengar Karim sudah berteriak-teriak tak jelas apa yang dikatakan. Karim pun mengecek ke rumahnya, karena Jarwo dan Yunita sudah bertengkar, Karim hanya bisa menengok dari luar rumahnya.
Karim pun yang merasa tidak bisa berbuat apa-apa, akhirnya ia memilih melaporkan kejadian tersebut ke tetangga lainnya yang merupakan anggota TNI, tapi tetap tidak bisa berbuat banyak.
Terlihat, posisi Yunita yang baru saja melahirkan 10 hari lalu, sudah dalam posisi terbujur kaku terlentang menghadap lantai. Sekitar tubuh Yunita banyak darahnya. Jarwo sang suami juga terlihat dalam posisi duduk di samping Yunita istrinya.
Pihak Polisi dari Polsek Airmadidi dan Reskrim Polres Minut pun tiba dilokasi, mereka berusaha mengamankan Jarwo. Jarwo terlihat sedang duduk di samping Yunita isterinya yang sudah jatuh tersungkur diantara ruang tamu dan dapur.
Jarwo dengan keadaan telanjang dada, memakai celana panjang abu-abu yang digulung hingga ke lutut. Beberapa bagian tubuh Jarwo penuh darah, tangan kanannya menggenggam sebilah pisau dapur.
Sementara itu, di sekitar rumah, beberapa warga sudah terkumpul, sejumlah anggota polisi mencoba negosiasi dengan Jarwo.
Ipda Sumardjono Rivai satu diantara anggota polisi, mengakui saat ia mencoba merebut pisau di tangan Jarwo, Jarwo mengatakan agar polisi tidak usah mendekat, “Polisi bajao jo,” ujar Ipda Sumardjono yang menirukan ucapan Jarwo.
Sekitar pukul 15.15 Wita, Kapolsek Airmadidi, AKP Richard Mangundap bersama rombongannya tiba, dengan pistol mereka terus mencoba bernegosiasi dengan Jarwo. “Torang mo nego dulu, karena pelaku masih tetap memegang barang tajam,” kata Mangundap.
Hingga pukul15.40 Wita, polisi tidak berani mengambil tindakan. Tepat pukul 16.00 Wita, Jarwo yang berprofesi penjual nasi kuning keliling ini roboh karena menikam sendiri perut bagian kirinya, dengan pisau yang dipegangnya.
Pihak polisi pun langsung bergerak cepat mengamankannya bersama senjata tajam yang digunakan. Melihat kondisi Jarwo yang masih berkesempatan hidup, Jarwo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis menggunakan mobil polisi.
Kasat Reskrim AKP Ferry Manoppo ketika dikonfirmasi, mengakui Jarwo yang saat ini berstatus tersangka, sedang dalam perawatannya.
Tersangka Jarwo, nantinya sesuai dengan hukum yang berlaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya juga, tersangka Jarwo akan diperiksi kondisi psikologisnya.
Dari informasi yang diterima beritamanado.com, tersangka Jarwo dan korban Yunita memiliki tiga orang anak, anak ketiga mereka bernama Dwiramadhani Diandra yang baru berusia 10 hari. Kejadian pembunuhan diduga sementara dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya.
Korban Yunita dihabisi tersangka Jarwo dengan menggunakan sebuah pisau dapur dan gunting. Menurut bagian identifikasi Polres Minut, korban Yunita tewas dengan 10 luka tikaman dan sayatan.
Luka pada korban Yuniya, diantaranya dibagian kepala, punggung, pinggang dan perut. Jenasah korban Yunita kemudian dibawa ke RS Prof Kandow Manado, sedangkan tersangka Jarwo yang dalam keadaan kritis setelah menikam diri dilarikan ke RS Walanda Maramis oleh polisi untuk mendapat perawatan. (robintanauma)