Manado – Sebanyak 100 rumah yang akan ditempati warga masyarakat yang nantinya direlokasi dari pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS), telah mulai dibangun pemerintah Kota Manado.
Pembangunan rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pandu Kecamatan Tuminting yang merupakan lahan hibah dari Pemerintah Provinsi sesuai SK Gubernur nomor 321 Tahun 2015 yang ditandatangani pada Bulan September 2015 lalu.
“Pada tahap pertama, akan dibangun dulu 1000 rumah. Sisanya 1054 rumah lagi akan dibangun menyusul. Para penghuninya merupakan warga yang sudah terdata dan di SK-kan oleh Walikota Manado,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Maxmilian Tatahede kepada BeritaManado.com.
Ketika ditanyakan apakah pemerintah akan menyiapkan fasilitas umum di tengah-tengah pemukiman penduduk relokasi tersebut, Tatahede pun membenarkannya.
“Disana sudah tersedia air bersih, listrik, jalan, Puskesmas pembantu, rumah ibadah, dan sejumlah fasilitas umum lainnya. Ini sudah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, mengigat persoalan itu yang akan nantinya dituntut warga. Makanya kami sudah akan mempersiapkannya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan hal itu,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, untuk luas bangunan setiap rumah yakni 4×6 meter persegi dengan 2 kamar tidur dan 1 toulet.
“Kalau sudah ditinggali rumah-rumah tersebut, kepala keluarganya akan kami data kembali untuk pembuatan sertifikat kepemilikan atas tanah dan rumah tersebut,” tutup mantan Camat Tikala ini. (leriandokambey)