Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Manado Roy Maramis menilai proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Sario di Kecamatan Malalayang terkesan kurang profesional.
Bahkan di lokasi pembangunan TPSS yang terletak di Malalayang Satu Timur lingkungan tujuh tidak terdapat papan proyek.
“Kenapa tidak taruh papan proyek? mestinya pembangunan seperti ini mesti ada papan proyek supaya diketahui anggarannya,” tegas Roy Maramis, saat melakukan turun lapangan bersama Komisi A DPRD Kota Manado , Jumat (6/10/2017).
Sementara itu, pekerja yang berada di tempat mengatakan bahwa hanya melaksanakan tugas kerja saja.
“Soal itu, kita tidak tahu. Silahkan koordinasi dengan bos saya,” ujar salah seorang pekerja.
Tanah Milik Pemkot Manado
Sebelumnya diberitakan, pembangunan TPSS Kecamatan Sario di Malalayang dipermasalahkan pihak keluarga Rompas.
Pasalnnya lahan pembuatan TPSS tersebut diklaim milik Nita Rompas sebagai ahli waris dari keluarganya dengan bukti kepemilikan sertifikat tanah.
Untuk mempertahankan tanah tersebut, sebelumnya Nita Rompas sudah berulang kali mengadu ke DPRD Kota Manado.
Sementara Camat Sario Victor Karundeng, membantah bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan TPSS milik keluarga Nita Rompas.
“Itu tanah milik pemkot bukan warga, ada sertifikat yang sah. Tanah tersebut dibeli pemkot lewat mantan camat sario tahun kemarin dan kita tinggal meneruskan pembangunan, sebelumnya. Sudah dicek ke mantan camat sario,” kata Victor Karundeng kepada BeritaManado.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/9/2017).
Menurut Victor Karundeng, tidak menjadi masalah apabila TPSS kecamatan lain dibangun di tempat lain.
“Tidak masalah, yang penting itu milik pemerintah dan sesuai peruntukannya,” tegas Victor Karundeng. (Anes Tumengkol).
Baca juga:
- Mediasi Masalah TPSS Sario, Victor Karundeng Tak Hadir
- Pembangunan TPSS di Malalayang, VICTOR KARUNDENG: Tanahnya Milik Pemkot
- Astaga!!! Lahan Warga Dijadikan TPPS Oleh Pemerintah Kecamatan Sario
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Manado Roy Maramis menilai proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Sario di Kecamatan Malalayang terkesan kurang profesional.
Bahkan di lokasi pembangunan TPSS yang terletak di Malalayang Satu Timur lingkungan tujuh tidak terdapat papan proyek.
“Kenapa tidak taruh papan proyek? mestinya pembangunan seperti ini mesti ada papan proyek supaya diketahui anggarannya,” tegas Roy Maramis, saat melakukan turun lapangan bersama Komisi A DPRD Kota Manado , Jumat (6/10/2017).
Sementara itu, pekerja yang berada di tempat mengatakan bahwa hanya melaksanakan tugas kerja saja.
“Soal itu, kita tidak tahu. Silahkan koordinasi dengan bos saya,” ujar salah seorang pekerja.
Tanah Milik Pemkot Manado
Sebelumnya diberitakan, pembangunan TPSS Kecamatan Sario di Malalayang dipermasalahkan pihak keluarga Rompas.
Pasalnnya lahan pembuatan TPSS tersebut diklaim milik Nita Rompas sebagai ahli waris dari keluarganya dengan bukti kepemilikan sertifikat tanah.
Untuk mempertahankan tanah tersebut, sebelumnya Nita Rompas sudah berulang kali mengadu ke DPRD Kota Manado.
Sementara Camat Sario Victor Karundeng, membantah bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan TPSS milik keluarga Nita Rompas.
“Itu tanah milik pemkot bukan warga, ada sertifikat yang sah. Tanah tersebut dibeli pemkot lewat mantan camat sario tahun kemarin dan kita tinggal meneruskan pembangunan, sebelumnya. Sudah dicek ke mantan camat sario,” kata Victor Karundeng kepada BeritaManado.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/9/2017).
Menurut Victor Karundeng, tidak menjadi masalah apabila TPSS kecamatan lain dibangun di tempat lain.
“Tidak masalah, yang penting itu milik pemerintah dan sesuai peruntukannya,” tegas Victor Karundeng. (Anes Tumengkol).
Baca juga:
- Mediasi Masalah TPSS Sario, Victor Karundeng Tak Hadir
- Pembangunan TPSS di Malalayang, VICTOR KARUNDENG: Tanahnya Milik Pemkot
- Astaga!!! Lahan Warga Dijadikan TPPS Oleh Pemerintah Kecamatan Sario