MANADO – Kecelakaan maut di ruas Ringroad sekitar menara Bigben, Selasa (21/12) pagi, sekitar pukul 08.05 WITA, menewaskan pengendara motor tukang ojek, Lias Rambing (60), Warga Desa Pineleng II, Jaga VI, Kecamatan Pineleng, Minahasa.
Lias tewas mengenaskan setelah menabrak truk DB 8479 BY yang dikemudikan Jovinus Kojongian (38), Warga Tomohon. Sementara, Clarisa Poluan, seorang karyawati Hotel Sutanraja yang dibonceng Lias, mengalami luka parah.
Kejadiannya, korban yang eks pegawai Telkom, berprofesi tukang ojek sehari-hari biasa mangkal di sekitar Citraland. Korban hendak mengantar Clarisa, gadis cantik karyawan Hotel Sutanraja Minahasa Utara ke tempat kerjanya. Saat akan melambung mobil truk didepannya, tiba-tiba mobil berbelok arah ke kanan.
Lias tak dapat mengendalikan laju sepeda motor Honda GL Max DB 9327 A, kemudian menabrak truk tersebut. Lias dan Clarisa terpental ke aspal jalan dan oleh warga sekitar kedua korban langsung dilarikan ke rumah-sakit, namun nyawa Lias tak tertolong dan meninggal dunia di RS Kandou Manado.