Jakarta – Richard Sualang selaku pimpinan rombongan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, terkait pengambil alihan kewenangan pengelolaan sekolah tingkat menengah berpendapat bahwa, kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disosialisasikan.
Pasalnya, jika tidak disosialisasikan terlebih dahulu akan menimbulkan keresahan di seluruh guru-guru yang mengabdikan diri di SMK/SMA yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kota/kabupaten, terkait status ASN mereka.
“Terkait perpindahan kewenangan ini, kami juga berharap agar diikuti dengan peningkatan kopetensi guru-gurunya,” ucap Sualang.
Sementara itu, Patricia Marpaung selaku Kasubid Bagian Hukum Kemendikbud yang menerima rombongan DPRD Manado menegaskan bahwa untuk penerapan peralihan kewenangan sekolah menengah dari kabupaten/kota ke provinsi tidak dilakukan uji coba.
Namun menurutnya, Kemendikbud akan menurunkan tim dengan jumlah 10 orang untuk turun ke kabupaten/kota memantau proses peralihan ini.
“10 orang itu yang akan membantu sekolah melaksanakan peralihan ini. Baik dari inventarisasi jumlah murid, guru maupun aset,” jelasnya. (leriandokambey)
Jakarta – Richard Sualang selaku pimpinan rombongan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, terkait pengambil alihan kewenangan pengelolaan sekolah tingkat menengah berpendapat bahwa, kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disosialisasikan.
Pasalnya, jika tidak disosialisasikan terlebih dahulu akan menimbulkan keresahan di seluruh guru-guru yang mengabdikan diri di SMK/SMA yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kota/kabupaten, terkait status ASN mereka.
“Terkait perpindahan kewenangan ini, kami juga berharap agar diikuti dengan peningkatan kopetensi guru-gurunya,” ucap Sualang.
Sementara itu, Patricia Marpaung selaku Kasubid Bagian Hukum Kemendikbud yang menerima rombongan DPRD Manado menegaskan bahwa untuk penerapan peralihan kewenangan sekolah menengah dari kabupaten/kota ke provinsi tidak dilakukan uji coba.
Namun menurutnya, Kemendikbud akan menurunkan tim dengan jumlah 10 orang untuk turun ke kabupaten/kota memantau proses peralihan ini.
“10 orang itu yang akan membantu sekolah melaksanakan peralihan ini. Baik dari inventarisasi jumlah murid, guru maupun aset,” jelasnya. (leriandokambey)