Manado – Banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) menjamur di kota Manado, namun puluhannya diantaranya tidak mengantongi izin. Terungkap saat Polda Sulut melakukan operasi gabungan beberapa hari lalu.
Wakil ketua DPRD kota Manado, Richard Sualang, menegaskan THM tidak memiliki ijin agar segera ditutup dahulu, sebelum ada ijinnya.
“Ini perlu ditertibkan supaya para pengusaha hiburan malam patuh dalam pengurusan ijin karena menyangkut masalah keamanan, ketertiban dan pajak serta retribusi,” kata Richard Sualang kepada BeritaManado.com lewat WhapsApp, Rabu (26/7/2017).
Richard Sualang menghimbau pemerintah kota Manado melalui dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan diberikan efek jerah kepada pengelola THM.
“DPRD berharap dengan temuan ini SKPD terkait lebih proaktif mengawasi tempat hiburan malam,” jelas Richard Sualang.
Lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kalau instansi terkait tidak mampu untuk menertibkan, dan telah melaporkan progresnya DPRD siap mengundang rapat dengar pendapat setiap penggelola THM.
“Kalau tidak mampu baru dewan hearing, agar tahu apa masalah dan kendalanya,” pungkas Richard Sualang. (Yohanes Tumengkol)
Manado – Banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) menjamur di kota Manado, namun puluhannya diantaranya tidak mengantongi izin. Terungkap saat Polda Sulut melakukan operasi gabungan beberapa hari lalu.
Wakil ketua DPRD kota Manado, Richard Sualang, menegaskan THM tidak memiliki ijin agar segera ditutup dahulu, sebelum ada ijinnya.
“Ini perlu ditertibkan supaya para pengusaha hiburan malam patuh dalam pengurusan ijin karena menyangkut masalah keamanan, ketertiban dan pajak serta retribusi,” kata Richard Sualang kepada BeritaManado.com lewat WhapsApp, Rabu (26/7/2017).
Richard Sualang menghimbau pemerintah kota Manado melalui dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan diberikan efek jerah kepada pengelola THM.
“DPRD berharap dengan temuan ini SKPD terkait lebih proaktif mengawasi tempat hiburan malam,” jelas Richard Sualang.
Lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kalau instansi terkait tidak mampu untuk menertibkan, dan telah melaporkan progresnya DPRD siap mengundang rapat dengar pendapat setiap penggelola THM.
“Kalau tidak mampu baru dewan hearing, agar tahu apa masalah dan kendalanya,” pungkas Richard Sualang. (Yohanes Tumengkol)