Manado, BeritaManado.com – Dualisme kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah berimbas sampai di DPD Sulut.
Pasalnya, kubu Oesman Sapta Odang telah melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Sulut di Manhattan Hotel Jakarta, Senin (22/1/2017) kemarin.
Namun hasil Musdalub tersebut tidak diakui Ketua DPD Hanura Sulut, Revani Parasan.
“Kami dari kubu Ambara sudah memecat Ketum, jadi atas perintah siapa? Sedangkan dirinya telah dipecat. Itupun telah dilalui mekanisme yang jelas yaitu lewat bersama dewan kehormatan, pembina, penasehat dan lainnya, jadi kalau ada Musdalud itu tidak sah,” tegas Revani Parasan kepada wartawan, Selasa (23/1/2018).
Menurut Revani Parasan, Musdalub bisa berjalan apabila dihadiri oleh DPC, tetapi hal itu tidak bisa terjadi mengingat jabatan tersebut sudah Plt.
“Mana ada Plt mengadakan Musdalub, aturan dari mana itu? Jadi kita tunggu saja keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM siapa yang sah,” terang Revani Parasan.
Lanjut Revani Parasan, untuk mengangkat Ketum sendiri mesti melewati mekanisme jelas yakni melalui dewan pembina dan Ketum.
“Terus suara mesti 2/3 dari suara DPD dan 2/3 dari suara DPC dan ketika ada semua baru bisa diadakan Munaslub,” terangnya.
(Anes Tumengkol)