Manado, BeritaManado.com – Di bidang kesehatan DPRD memberikan rekomendasi diantaranya, pemerintah provinsi Sulawesi Utara melakukan pemerataan penempatan tenaga kesehatan, obat-obatan, di seluruh pelosok kabupaten/kota dengan memperhatikan kesejahteraan mereka, juga memberikan tambahan tunjangan untuk dokter spesialis, bidan dan perawat terutama di daerah terpencil.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
“Pelayanan bagi pasien di rumah sakit masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, diharapkan perhatian pemerintah karena berhubungan dengan program prioritas dari gubernur terutama pasien BPJS yang masih dimintakan membayar biaya obat-obatan yang semestinya sudah menjadi tanggungan BPJS,” ujar Ferdinand Mewengkang.
Segera menyelesaikan izin operasi dan akreditasi rumah sakit jiwa Ratumbuysang dan RSUD. Membangun sistem informasi kesehatan, dimana sistem informasi kesehatan merupakan salah-satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem kesehatan di suatu negara.
“Penerapan Inpres Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dilaksanakan secara konsisten di kabupaten dan kota,” terang Ferdinand Mewengkang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw Sekprov Edwin Silangen, anggota DPRD Sulut, SKPD, Forkompimda, pejabat instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat umum.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Di bidang kesehatan DPRD memberikan rekomendasi diantaranya, pemerintah provinsi Sulawesi Utara melakukan pemerataan penempatan tenaga kesehatan, obat-obatan, di seluruh pelosok kabupaten/kota dengan memperhatikan kesejahteraan mereka, juga memberikan tambahan tunjangan untuk dokter spesialis, bidan dan perawat terutama di daerah terpencil.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
“Pelayanan bagi pasien di rumah sakit masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, diharapkan perhatian pemerintah karena berhubungan dengan program prioritas dari gubernur terutama pasien BPJS yang masih dimintakan membayar biaya obat-obatan yang semestinya sudah menjadi tanggungan BPJS,” ujar Ferdinand Mewengkang.
Segera menyelesaikan izin operasi dan akreditasi rumah sakit jiwa Ratumbuysang dan RSUD. Membangun sistem informasi kesehatan, dimana sistem informasi kesehatan merupakan salah-satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem kesehatan di suatu negara.
“Penerapan Inpres Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dilaksanakan secara konsisten di kabupaten dan kota,” terang Ferdinand Mewengkang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw Sekprov Edwin Silangen, anggota DPRD Sulut, SKPD, Forkompimda, pejabat instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat umum.
(JerryPalohoon)