Tondano – Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dinilai sudah sesuai aturan dan tepat waktu. Hal itu disampaikan salah satu kader Partai Golkar Minahasa Invonne Andries kepada BeritaManado, Rabu (23/7/2014).
Andires menambahkan bahwa Partai Golkar Minahasa sebagai peserta koalisi hanya akan menunggu kabar proses selanjutnya. Jika masih ada gugatan dan berproses ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentu Partai Golkar akan mengambil sikap, namun itu wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Diluar dari hal-hal teknis, dalam Pilpres lalu khusus di Minahasa, Partai Golkar sebagai partai pendukung atau mitra koalisi sudah maksimal menggalang dukungan. Hasil yang diumumkan oleh KPU Pusat kemarin malam sudah sesuai prosedur,” ungkap Andries. (frangkiwullur)
Tondano – Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dinilai sudah sesuai aturan dan tepat waktu. Hal itu disampaikan salah satu kader Partai Golkar Minahasa Invonne Andries kepada BeritaManado, Rabu (23/7/2014).
Andires menambahkan bahwa Partai Golkar Minahasa sebagai peserta koalisi hanya akan menunggu kabar proses selanjutnya. Jika masih ada gugatan dan berproses ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentu Partai Golkar akan mengambil sikap, namun itu wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Diluar dari hal-hal teknis, dalam Pilpres lalu khusus di Minahasa, Partai Golkar sebagai partai pendukung atau mitra koalisi sudah maksimal menggalang dukungan. Hasil yang diumumkan oleh KPU Pusat kemarin malam sudah sesuai prosedur,” ungkap Andries. (frangkiwullur)