Tondano – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa kabarnya akan digilir kepada semua mitra kerja yang ada. Demikian pernyataan resmi Ketua Komisi III DPRD Minahasa Ivonne Andries kepada beritamanado.com, Kamis (21/3) kemarin.
Yang terkini dari agenda RDP Komisi III adalah hearing dengan Dinas Keuangan Dan Aset Daerah, meski pada akhirnya batal dilaksanakan. Selain sudah diagendakan, di sisi lain hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan kinerja dewan, agar fungsi kontrol dapat berjalan dengan baik. Sehingga kedepannya akan bermuara pada peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat Minahasa.
“Ini sudah jadi tanggung jawab kami selaku pimpinan dan anggota komisi, maupun dewan pada umumnya. Jadi dalam hal ini maupun kedepannya, kami tidak akan lagi bergantung dengan adanya isu yang mengemuka di media massa baru digelar hearing. Itu tidak lagi efektif dan efisien untuk saat ini,” uangkap Andries.(ang)
Tondano – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa kabarnya akan digilir kepada semua mitra kerja yang ada. Demikian pernyataan resmi Ketua Komisi III DPRD Minahasa Ivonne Andries kepada beritamanado.com, Kamis (21/3) kemarin.
Yang terkini dari agenda RDP Komisi III adalah hearing dengan Dinas Keuangan Dan Aset Daerah, meski pada akhirnya batal dilaksanakan. Selain sudah diagendakan, di sisi lain hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan kinerja dewan, agar fungsi kontrol dapat berjalan dengan baik. Sehingga kedepannya akan bermuara pada peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat Minahasa.
“Ini sudah jadi tanggung jawab kami selaku pimpinan dan anggota komisi, maupun dewan pada umumnya. Jadi dalam hal ini maupun kedepannya, kami tidak akan lagi bergantung dengan adanya isu yang mengemuka di media massa baru digelar hearing. Itu tidak lagi efektif dan efisien untuk saat ini,” uangkap Andries.(ang)