Bitung – Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Bitung menyatakan akan melakukan penertiban terhadap ratusan Koperasi di Kota Bitung.
Koperasi itu akan ditertibkan karena Kepala Bidang Bina Koperasi dan Permodalan Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Bitung, Hellen Rau terindikasi tidak lagi beraktivitas seperti koperasi pada umumnya.
“Dari data, ada 131 Koperasi yang akan ditertibkan atau dibekukan oleh Dinas Koperasi dan UKM,” kata Hellen saat membukan Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Air Laut di kantor Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopin) Kota Bitung di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Senin (24/07/17).
Menurutnya, ratusan Koperasi itu tidak lagi menggelar RAT, kantor sudah tutup dan berbagai penilaian lainnya.
“Dari total 590 Koperasi yang tercatat, hanya sedikit yang beraktivitas penuh dan hingga kini baru 131 Koperasi yang kami data untuk segera ditertibkan,” katanya.
Rencana itu mendapat suport dari Sekretaris Dekopin Kota Bitung Boy Pangau.
Ia mengakui ada beberapa Koperasi yang sempat meminta bantuan dari Dekopin terkait pendirian Koperasi namun anehnya setelah berjalan beberapa tahun justru tidak pernah terdengar kabar menggelar RAT.
“Parahnya lagi, ada dugaan beberapa Koperasi yang walaupun masih terlihat aktif namun tidak lagi menjalankan asas Koperasi dan telah diurus secara perorangan,” katanya.
Ketua Koperasi Air Laut, Ferdy Pangalila berharap Dinas Koperasi bekerja lebih selektif dalam verifikasi pemberian bantuan.
Sebab, kata dia, ada indikasi pendirian Koperasi justru hanya untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian tertentu namun ujungnya tidak dikelola oleh Koperasi yang bersangkutan.
“Walaupun bantuannya dari Kementerian lain, namun tetap verifikasinya dari Dinas Koperasi agar ada upaya pencegahan penyalagunaan bantuan,” katanya.(abinenobm)