Ratahan – Ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2016 mendatang terancam tidak akan menerima dana tunjangan profesi guru lantaran kualifikasi pendidikannya dibawah S1 atau belum sarjana.
“Tahun 2015 apabila para guru sertifikasi ini belum memenuhi kualifikasi sebegai guru sarjana, maka mereka dipastikan tidak akan menerima tunjangan sertifikasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Drs Robby Ngongoloy didampingi Kabid PMPTK Roosje Arikalang, Kamis (1/10/2014).
Diungkapkan keduanya, untuk Mitra sendiri ada sekitar 300-an guru yang sudah sertifikasi dan yang baru akan disertifikasi statusnya belum sarjana. “Kami (Dikpora Mitra, red) menyarankan agar para guru ini melanjutkan pendidikannya hingga bergelar guru sarjana (S1). Paling lambat sebelum mengakhiri tahun 2015 sudah sarjana semua,” ujar Ngongoloy.
Lanjut dia, hal ini harus disikapi serius oleh para guru. Sebab jika tidak, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka dengan sendirinya guru yang bersangkutan tidak akan lagi menerima tunjangan sertifikasi. “Program guru sertifikasi berakhir pada tahun 2015, dan mulai tahun 2016 semua guru sudah tersertifikasi dan sarjana,” tukasnya. (rulandsandag)
Ratahan – Ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2016 mendatang terancam tidak akan menerima dana tunjangan profesi guru lantaran kualifikasi pendidikannya dibawah S1 atau belum sarjana.
“Tahun 2015 apabila para guru sertifikasi ini belum memenuhi kualifikasi sebegai guru sarjana, maka mereka dipastikan tidak akan menerima tunjangan sertifikasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Drs Robby Ngongoloy didampingi Kabid PMPTK Roosje Arikalang, Kamis (1/10/2014).
Diungkapkan keduanya, untuk Mitra sendiri ada sekitar 300-an guru yang sudah sertifikasi dan yang baru akan disertifikasi statusnya belum sarjana. “Kami (Dikpora Mitra, red) menyarankan agar para guru ini melanjutkan pendidikannya hingga bergelar guru sarjana (S1). Paling lambat sebelum mengakhiri tahun 2015 sudah sarjana semua,” ujar Ngongoloy.
Lanjut dia, hal ini harus disikapi serius oleh para guru. Sebab jika tidak, maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka dengan sendirinya guru yang bersangkutan tidak akan lagi menerima tunjangan sertifikasi. “Program guru sertifikasi berakhir pada tahun 2015, dan mulai tahun 2016 semua guru sudah tersertifikasi dan sarjana,” tukasnya. (rulandsandag)