Manado – BeritaManado.com. Beberapa hari terakhir ini Kantor Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tipikor Kls I.A Manado, yang terletak di jln. Sam Ratulangi No. 18, ‘diserbu’ ratusan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019.
Pantauan BeritaManado.com, Rabu (11/7/2018), sejak pagi sampai sore hari, Bacaleg dari Dapil Manado untuk DPRD Kota Manado dan DPRD Provinsi Sulut, sibuk mengurus Surat Keterangan di PN Manado untuk memenuhi syarat pencalonan berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017.
“Sebelum ke PN Manado untuk mengurus Surat Keterangan Belum Pernah Dihukum dan Tidak Sedang Dalam Proses Menjalani Hukuman, kami terlebih dahulu mengurus Surat Keteranagn Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian,” ungkap Sugiat Katiandagho, salah satu Bacaleg dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Manado kepada BeritaManado.com, Rabu (11/7/2018).
Jika 16 Parpol peserta Pemilu 2019 menetapkan 100% calon untuk DPRD Kota Manado (40 kursi) dan DPRD Provinsi Sulut (8 kursi), itu berarti ada 768 Bacaleg (DPRD Kota Manado: 16 x 40 = 640 ditambah DPRD Sulut: 16 x 8 = 128) yang datang mengurus Surat Keterangan di PN Manado.
(Jones)
Manado – BeritaManado.com. Beberapa hari terakhir ini Kantor Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tipikor Kls I.A Manado, yang terletak di jln. Sam Ratulangi No. 18, ‘diserbu’ ratusan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 16 Partai Politik peserta Pemilu 2019.
Pantauan BeritaManado.com, Rabu (11/7/2018), sejak pagi sampai sore hari, Bacaleg dari Dapil Manado untuk DPRD Kota Manado dan DPRD Provinsi Sulut, sibuk mengurus Surat Keterangan di PN Manado untuk memenuhi syarat pencalonan berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017.
“Sebelum ke PN Manado untuk mengurus Surat Keterangan Belum Pernah Dihukum dan Tidak Sedang Dalam Proses Menjalani Hukuman, kami terlebih dahulu mengurus Surat Keteranagn Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian,” ungkap Sugiat Katiandagho, salah satu Bacaleg dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Manado kepada BeritaManado.com, Rabu (11/7/2018).
Jika 16 Parpol peserta Pemilu 2019 menetapkan 100% calon untuk DPRD Kota Manado (40 kursi) dan DPRD Provinsi Sulut (8 kursi), itu berarti ada 768 Bacaleg (DPRD Kota Manado: 16 x 40 = 640 ditambah DPRD Sulut: 16 x 8 = 128) yang datang mengurus Surat Keterangan di PN Manado.
(Jones)