Amurang – Penyaluran beras miskin (Raskin) pada beberapa desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016 ditunda. Hal ini menyusul ada tunggakan tahun 2015 yang belum disetor ke pihak Bulog selaku pendistribusi raskin.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Adrian Sumuweng, sesuai evaluasi pihaknya di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), tunggakan raskin pada 2015 mencapai Rp 54 juta. “Dengan tunggakan ini, berarti bebera desa yang belum menyetor belum bisa menerima raskin. Raskin baru akan disalurkan ketika tunggakan dilunasi,” ujar Sumeweng.
Ditambahkan, seharusnya tidak ada tunggakan dalam pembayaran ke pihak bulog. Ini dikarenakan raskin telah disalurkan dan telah dinikmati warga.
“Kami harapakan kepada pemerintah desa setempat untuk segera menyetor agar raskin dapat segera disalurkan,” pungkasnya. (sanlylendongan)
Amurang – Penyaluran beras miskin (Raskin) pada beberapa desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016 ditunda. Hal ini menyusul ada tunggakan tahun 2015 yang belum disetor ke pihak Bulog selaku pendistribusi raskin.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Adrian Sumuweng, sesuai evaluasi pihaknya di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), tunggakan raskin pada 2015 mencapai Rp 54 juta. “Dengan tunggakan ini, berarti bebera desa yang belum menyetor belum bisa menerima raskin. Raskin baru akan disalurkan ketika tunggakan dilunasi,” ujar Sumeweng.
Ditambahkan, seharusnya tidak ada tunggakan dalam pembayaran ke pihak bulog. Ini dikarenakan raskin telah disalurkan dan telah dinikmati warga.
“Kami harapakan kepada pemerintah desa setempat untuk segera menyetor agar raskin dapat segera disalurkan,” pungkasnya. (sanlylendongan)