TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Inspektorat dalam bidang pengawasan telah menetapkan rencana strategis yakni kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3 dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 dan hal ini merupakan suatu budaya atau kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon di Hotel Four Points Manado, Kamis (18/10/2018). “Proses koordinasi harus dipahami sebagai komitmen kita untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah Kota Tomohon,” tutur Eman.
Pihaknya pun mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik atas capaian Inspektorat Kota Tomohon yang telah mencapai kapabilitas APIP pada level 3 dengan catatan apalagi menjadi satu-satunya Inspektorat kabupaten kota di Provinsi Sulut dalam capaian tersebut,” ungkap wali kota.
Sementara itu, Inspektur Kota Tomohon Ir Djouke Karouw MSI mengatakan koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu keharusan dan suatu kebutuhan bagi kita sebagai aparat pengawas karena mustahil kita dapat melaksanakan pengawasan secara sendiri tanpa adanya dukungan dan bantuan dari aparat lainnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Inspektorat dalam bidang pengawasan telah menetapkan rencana strategis yakni kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3 dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 dan hal ini merupakan suatu budaya atau kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon di Hotel Four Points Manado, Kamis (18/10/2018). “Proses koordinasi harus dipahami sebagai komitmen kita untuk pencapaian tujuan pembangunan Daerah Kota Tomohon,” tutur Eman.
Pihaknya pun mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik atas capaian Inspektorat Kota Tomohon yang telah mencapai kapabilitas APIP pada level 3 dengan catatan apalagi menjadi satu-satunya Inspektorat kabupaten kota di Provinsi Sulut dalam capaian tersebut,” ungkap wali kota.
Sementara itu, Inspektur Kota Tomohon Ir Djouke Karouw MSI mengatakan koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu keharusan dan suatu kebutuhan bagi kita sebagai aparat pengawas karena mustahil kita dapat melaksanakan pengawasan secara sendiri tanpa adanya dukungan dan bantuan dari aparat lainnya.
(ReckyPelealu)