Manado, BeritaManado.com — Memasuki akhir tahun 2017, Kota Manado meraih penghargaan kepatuhan tertinggi terhadap standard pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH PhD kepada Wakil Wali kota Manado Mor Dominus Bastiaan SE selaku pemerintah kota Manado mewakili Wali kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, di Nusa Indah Teater, Gedung Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto Kav 37, Jakarta Selatan, Selasa (05/12/2017) pagi tadi.
Atas pencapaian ini, Mor Bastiaan mengatakan, penghargaan yang di terima harus disyukuri sekaligus dibanggakan karena diserahkan langsung oleh Ombudsman RI, tapi juga tidak terlepas dari dorongan serta binaan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.
“Atas kerja keras bersama jajaran pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Manado, kita bisa meraih penghargaan ini. Untuk itu kami sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Sulawesi Utara yang senantiasa mendorong dan memberikan pembinaan kepada Pemkot Manado sehingga bisa meraih prestasi ini,” ujar Mor.
Lanjutnya, dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman RI tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado akan meningkat dan lebih maksimal.
“Harapan kami kedepan, agar bisa lebih meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, sehingga membawa hasil yang lebih maksimal,” kata Mor.
(***/sri)
Manado, BeritaManado.com — Memasuki akhir tahun 2017, Kota Manado meraih penghargaan kepatuhan tertinggi terhadap standard pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH PhD kepada Wakil Wali kota Manado Mor Dominus Bastiaan SE selaku pemerintah kota Manado mewakili Wali kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, di Nusa Indah Teater, Gedung Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto Kav 37, Jakarta Selatan, Selasa (05/12/2017) pagi tadi.
Atas pencapaian ini, Mor Bastiaan mengatakan, penghargaan yang di terima harus disyukuri sekaligus dibanggakan karena diserahkan langsung oleh Ombudsman RI, tapi juga tidak terlepas dari dorongan serta binaan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.
“Atas kerja keras bersama jajaran pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Manado, kita bisa meraih penghargaan ini. Untuk itu kami sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Sulawesi Utara yang senantiasa mendorong dan memberikan pembinaan kepada Pemkot Manado sehingga bisa meraih prestasi ini,” ujar Mor.
Lanjutnya, dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman RI tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado akan meningkat dan lebih maksimal.
“Harapan kami kedepan, agar bisa lebih meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, sehingga membawa hasil yang lebih maksimal,” kata Mor.
(***/sri)