BITUNG — LSM Pusat Penanggulangan Informasi KDRT, Trafficking dan Perlindungan Anak (Puspikta) Kota Bitung, menilai pengawasan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikpora) terhadap siswa sangat lemah. Pernyataan ini disampaikan Ketua LSM Puspikta Kota Bitung, Merry Supit, terkait terjaringnya 29 siswa tingkat SMA/SMK yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) ketika usai mengikuti Ujian Nasional (UN) beberapa waktu lalu.
“Kami sangat prihatin dengan peran Dikpora Kota Bitung dalam melakukan pengawasan terhadap siswa di jam-jam belajar, padahal siswa merupakan tanggung-jawab mereka, namun terkesan tutup mata apa yang dilakukan oleh para siswa,” kata Supit.
Supit menambahkan, jika memang Dikpora peduli dan mempunyai tanggung-jawab terhadap siswa, harusnya di jam-jam belajar, aktif melakukan rasia diluar sekolah. Karena jelas begitu banyak siswa di jam-jam tersebut malah nongkrong di tempat-tempat umum dengan menggunakan seragam, namun sayang hal tersebut hanya dibiarkan oleh Dikpora.
“Kalau memang peduli, tentu Dikpora meminta Sat Pol PP aktif melakukan rasia di jam-jam belajar dan hal tersebut sudah berulang-ulang kami sampaikan namun sayang belum ditanggapi,” tuturnya, Sabtu (23/04).
Lebih lanjut Supit mengatakan, ada sejumlah tempat yang kerap dijadikan sekelompok siswa nongkrong dijam belajar. Yang pertama adalah warnet, kos-kosan dan tempat-tempat wisata seperti pantai dan Kuala Bir, namun sayang lokasi ini belum juga pernah dilakukan rasia kendati Supit sudah menyampaikan ke Dikpora. (en)