Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 6 petugas dikerahkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa penyebab ambruknya jembatan penghubung (Overpass) di jalan Tol Manado-Minut-Bitung, Selasa (17/4/2018) lalu.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Hari Sarwono SIK MSi didampingi Dir Intelkam Kombes Pol Budi Herwanto SH MH dan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK,MH mengatakan bahwa, olah TKP yang dilakukan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri ini salah satunya adalah untuk memastikan penyebab ambruknya jembatan tol yang menewaskan 2 pekerja harian dan mengakibatkan 15 pekerja lainnya mengalami luka.
“Kedatangan tim untuk membantu penyidik dari Polda Sulut dan Polres Minut dalam melakukan proses mulai dari tahapan penyelidikan sampai penyidikan terkait penyebab jembatan ambruk sehingga bisa diketahui faktor kelalaian dan salahnya dimana, kemudian bisa ditentukan siapa yang akan dijadikan sebagai tersangkanya,” ujar Sarwono Jumat (20/4/2018).
Sementara itu, Kepala Tim Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Ir Ulung Kanjaya MMet mengatakan, proses identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah dilakukan sejak Kamis (19/4/2018).
“Puslabfor tugasnya adalah memback up tim INAFIS (Automatic Fingerprint Identification System) Polda Sulut yang sebelumnnya juga telah melakukan olah TKP saat peristiwa jembatan tol ambruk,” ujar Kanjaya.
Sayangnya, lanjut Kanjaya, tim Puslabfor mengalami kendala karena struktur beton yang ambruk sudah mengeras.
“Tim melakukan olah TKP diantaranya mengambil sampel material yang ambruk berupa scaffolding, mengangkat server CCTV (Closed-circuit television) dibantu Tim Penyidik dari Dit Reskrimum Polda Sulut dan Polres Minut. Namun sampai saat ini proses masih terhalang oleh beton dengan ketebalan kurang lebih 1,4 meter,” jelas Kanjaya.
Lambatnya proses pengeboran beton untuk mengambil sejumlah barang bukti, menurut Kanjaya karena penggunaan alat yang kecil dalam membobol beton.
Menurut Kanjaya, pengeboran tidak bisa menggunakan alat berat karena beresiko pada bangunan yang lainnya.
“Getaran alat berat ditakutkan bisa merobohkan infrastruktur bangunan lain yang baru saja dibangun,” jelasnya.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
1 Korban Longsor Proyek Tol Berhasil Ditemukan
Proyek Tol Longsor, 3 Pekerja Tertimbun
Ini Identitas 3 Korban Tertimbun Jembatan Ambruk di Overpass Jalan Tol
PT Wika Sebut Korban Jembatan Ambruk di Jalan Tol Capai 21 Orang
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 6 petugas dikerahkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa penyebab ambruknya jembatan penghubung (Overpass) di jalan Tol Manado-Minut-Bitung, Selasa (17/4/2018) lalu.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Hari Sarwono SIK MSi didampingi Dir Intelkam Kombes Pol Budi Herwanto SH MH dan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK,MH mengatakan bahwa, olah TKP yang dilakukan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri ini salah satunya adalah untuk memastikan penyebab ambruknya jembatan tol yang menewaskan 2 pekerja harian dan mengakibatkan 15 pekerja lainnya mengalami luka.
“Kedatangan tim untuk membantu penyidik dari Polda Sulut dan Polres Minut dalam melakukan proses mulai dari tahapan penyelidikan sampai penyidikan terkait penyebab jembatan ambruk sehingga bisa diketahui faktor kelalaian dan salahnya dimana, kemudian bisa ditentukan siapa yang akan dijadikan sebagai tersangkanya,” ujar Sarwono Jumat (20/4/2018).
Sementara itu, Kepala Tim Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Ir Ulung Kanjaya MMet mengatakan, proses identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah dilakukan sejak Kamis (19/4/2018).
“Puslabfor tugasnya adalah memback up tim INAFIS (Automatic Fingerprint Identification System) Polda Sulut yang sebelumnnya juga telah melakukan olah TKP saat peristiwa jembatan tol ambruk,” ujar Kanjaya.
Sayangnya, lanjut Kanjaya, tim Puslabfor mengalami kendala karena struktur beton yang ambruk sudah mengeras.
“Tim melakukan olah TKP diantaranya mengambil sampel material yang ambruk berupa scaffolding, mengangkat server CCTV (Closed-circuit television) dibantu Tim Penyidik dari Dit Reskrimum Polda Sulut dan Polres Minut. Namun sampai saat ini proses masih terhalang oleh beton dengan ketebalan kurang lebih 1,4 meter,” jelas Kanjaya.
Lambatnya proses pengeboran beton untuk mengambil sejumlah barang bukti, menurut Kanjaya karena penggunaan alat yang kecil dalam membobol beton.
Menurut Kanjaya, pengeboran tidak bisa menggunakan alat berat karena beresiko pada bangunan yang lainnya.
“Getaran alat berat ditakutkan bisa merobohkan infrastruktur bangunan lain yang baru saja dibangun,” jelasnya.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
1 Korban Longsor Proyek Tol Berhasil Ditemukan
Proyek Tol Longsor, 3 Pekerja Tertimbun
Ini Identitas 3 Korban Tertimbun Jembatan Ambruk di Overpass Jalan Tol
PT Wika Sebut Korban Jembatan Ambruk di Jalan Tol Capai 21 Orang