Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, DR Soni Sumarsono menandatangani Perjanjian Hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam yang terjadi di daerah tahun 2014 dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan.
Menurut Sumarsono melalui jubir gubernur Sekaligus Kepala Bagian Humas Roy Saroinsong nilai total mencapai Rp.273,447,563,000. dan turut disaksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara Noldy Liow.
Menurutnya ada tujuh daerah kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah tersebut, yaitu kabupaten Minahasa, Tomohon, Manado, Bolaang Mongondow, Sitaro, Sangihe, dan kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan alokasi hibah berbeda.
“Dana yang dihibahkan pemerintah pusat ke Sulawesi Utara sebesar Rp 273.457.563.000,” katanya.
Dari total anggaran itu nantinya akan dibagikan ke daerah mesing-masing yaitu BPBD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 1.475.000.000, BPBD Kabupaten Minahasa Rp.14.423.785.000, BPBD Kota Tomohon Rp. 9.000.000.000.
Sementara BPBD Kota Manado Rp. 213.304.000.000, BPBD Kabupaten Bolmong Rp. 12.400.000.000, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Rp. 7.882.783.000, BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp. 7.121.995.000, BPBD Kabupaten Minahasa Selatan Rp. 7.850.000.000.
Dia menjelaskan penggunaan dana yang diserahkan kepada BPBD provinsi digunakan untuk monitoring dan evaluasi.
Sementara dana hibah yang dialokasikan kepada kabupaten/kota dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak akibat bencana tahun 2014.
Khusus Kota Manado pemerintah akan memperbaiki 3500 rumah penduduk yang menjadi korban banjir bandang.
Untuk tahap pertama, pemkot Manado segera membangun 1000 rumah dari 2054 rumah yg telah direncanakan direlokasi di Kelurahan Pandu Kota Manado.
Pemkot Manado, melalui dana hibah tersebut, segera membangun kembali dua jembatan yang rusak berat akibat banjir bandang pada 15 Januari 2015 dan infrastruktur lainnya.
Melalui Kepala BPBD Sulut Noldy Liow, gubernur Sumarsono mengimbau setiap daerah penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Sumarsono juga mengajak seluruh komponen, termasuk lembaga kemasyarakatan tidak hanya ikut mengawal, mengawasi. Tetapi juga melaporkan kepada Pemprov, jika ada temuan penyalahgunaan dana.
Manado – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, DR Soni Sumarsono menandatangani Perjanjian Hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam yang terjadi di daerah tahun 2014 dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan.
Menurut Sumarsono melalui jubir gubernur Sekaligus Kepala Bagian Humas Roy Saroinsong nilai total mencapai Rp.273,447,563,000. dan turut disaksikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara Noldy Liow.
Menurutnya ada tujuh daerah kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah tersebut, yaitu kabupaten Minahasa, Tomohon, Manado, Bolaang Mongondow, Sitaro, Sangihe, dan kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan alokasi hibah berbeda.
“Dana yang dihibahkan pemerintah pusat ke Sulawesi Utara sebesar Rp 273.457.563.000,” katanya.
Dari total anggaran itu nantinya akan dibagikan ke daerah mesing-masing yaitu BPBD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 1.475.000.000, BPBD Kabupaten Minahasa Rp.14.423.785.000, BPBD Kota Tomohon Rp. 9.000.000.000.
Sementara BPBD Kota Manado Rp. 213.304.000.000, BPBD Kabupaten Bolmong Rp. 12.400.000.000, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Rp. 7.882.783.000, BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp. 7.121.995.000, BPBD Kabupaten Minahasa Selatan Rp. 7.850.000.000.
Dia menjelaskan penggunaan dana yang diserahkan kepada BPBD provinsi digunakan untuk monitoring dan evaluasi.
Sementara dana hibah yang dialokasikan kepada kabupaten/kota dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak akibat bencana tahun 2014.
Khusus Kota Manado pemerintah akan memperbaiki 3500 rumah penduduk yang menjadi korban banjir bandang.
Untuk tahap pertama, pemkot Manado segera membangun 1000 rumah dari 2054 rumah yg telah direncanakan direlokasi di Kelurahan Pandu Kota Manado.
Pemkot Manado, melalui dana hibah tersebut, segera membangun kembali dua jembatan yang rusak berat akibat banjir bandang pada 15 Januari 2015 dan infrastruktur lainnya.
Melalui Kepala BPBD Sulut Noldy Liow, gubernur Sumarsono mengimbau setiap daerah penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Sumarsono juga mengajak seluruh komponen, termasuk lembaga kemasyarakatan tidak hanya ikut mengawal, mengawasi. Tetapi juga melaporkan kepada Pemprov, jika ada temuan penyalahgunaan dana.