Bitung – Pelayanan publik di Sulut kata Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw sangat memprihatinkan.
Itu kata dia, terjadi di seluruh intansi pemerintah seiring mulai berkurangnya praktek pungli namun birokrasi pelayanan jadi lamban dan makan waktu.
“Pungli memang sudah berkurang tapi pelayanan jadi lamban karena SDM tidak siap dan sistim birokrasi bertele-tele hingga mengakibatkan pelayanan publik di instansi pemerintah jauh dibawah standar,” kata Berty, Minggu (11/03/2018).
Akibatnya kata dia, masyarakat yang dirugikan karena butuh waktu lama untuk mengurus suatu administrasi, berbeda ketika pungli masih ada, semua sangat cepat.
“Ini yang harus jadi perhatian pemerintah di Sulut, agar segera menyiapkan SDM dan mengkaji sistim birokrasi pelayanan agar praktek pungli tak kembali muncul,” katanya.
Selain itu kata dia, pimpinan daerah harus rutin mengontrol instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk memastikan layanan atau sistim birokrasi tak bertele-tele.
“Kepala daerah harus berani memangkas alur birokrasi jika memang itu diperlukan demi leyanan cepat kepada masyarakat,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Pelayanan publik di Sulut kata Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw sangat memprihatinkan.
Itu kata dia, terjadi di seluruh intansi pemerintah seiring mulai berkurangnya praktek pungli namun birokrasi pelayanan jadi lamban dan makan waktu.
“Pungli memang sudah berkurang tapi pelayanan jadi lamban karena SDM tidak siap dan sistim birokrasi bertele-tele hingga mengakibatkan pelayanan publik di instansi pemerintah jauh dibawah standar,” kata Berty, Minggu (11/03/2018).
Akibatnya kata dia, masyarakat yang dirugikan karena butuh waktu lama untuk mengurus suatu administrasi, berbeda ketika pungli masih ada, semua sangat cepat.
“Ini yang harus jadi perhatian pemerintah di Sulut, agar segera menyiapkan SDM dan mengkaji sistim birokrasi pelayanan agar praktek pungli tak kembali muncul,” katanya.
Selain itu kata dia, pimpinan daerah harus rutin mengontrol instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk memastikan layanan atau sistim birokrasi tak bertele-tele.
“Kepala daerah harus berani memangkas alur birokrasi jika memang itu diperlukan demi leyanan cepat kepada masyarakat,” katanya.
(abinenobm)