Tondano – 66 orang PNS Setdakab Minahasa terancam sanksi. Pasalnya, himbauan Bupati Minahasa Jantje Wowilig Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang dalam rangka peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Minahasa nampaknya belum sepenuhnya dicerna. Mereka yang terancam sanksi dikarenakan absen alias tanpa keterangan pada apel, Kamis (21/8/2014) di halaman Kantor Bupati Minahasa.
Bupati Minahasa pun sudah menegaskan mengenai sikap PNS yang masih suka bolos apel tanpa ada keterangan, bahwa ada sanksi menanti. Sebaliknya, yang dengan sadar terus memelihara sikap disiplin sebagai abdi negara, kepada mereka pantas diberikan penghargaan.
“Untuk mereka yang masih suka mangkir apel, ancamannya yaitu penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan dan sanksi administratif lainnya. Hal ini sangat tidak diharapkan, namun jika yang bersangkutan menginginkannya, tentu tak bisa dihindari,” tandas Sajow. (frangkiwullur)
Tondano – 66 orang PNS Setdakab Minahasa terancam sanksi. Pasalnya, himbauan Bupati Minahasa Jantje Wowilig Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang dalam rangka peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Minahasa nampaknya belum sepenuhnya dicerna. Mereka yang terancam sanksi dikarenakan absen alias tanpa keterangan pada apel, Kamis (21/8/2014) di halaman Kantor Bupati Minahasa.
Bupati Minahasa pun sudah menegaskan mengenai sikap PNS yang masih suka bolos apel tanpa ada keterangan, bahwa ada sanksi menanti. Sebaliknya, yang dengan sadar terus memelihara sikap disiplin sebagai abdi negara, kepada mereka pantas diberikan penghargaan.
“Untuk mereka yang masih suka mangkir apel, ancamannya yaitu penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan dan sanksi administratif lainnya. Hal ini sangat tidak diharapkan, namun jika yang bersangkutan menginginkannya, tentu tak bisa dihindari,” tandas Sajow. (frangkiwullur)