Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, mengumumkan hasil seleksi administrasi 1703 pelamar CPNS di daerah tersebut.
Ketua Panitia pengadaan CPNS Drs Robby Ngongoloy melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sartje Taogan menjelaskan, dari hasil verifikasi berkas ada 50 pelamar dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 1653 peserta dalam verifikasi dinyatakan lolos seleksi administrasi, sedangkan 50 peserta tidak memenuhi syarat,” ungkap Sartje via telpon kepada BeritaManado.com, Minggu (21/10/2018).
Adapun CPNS yang di-TMS-kan dijelaskan Sartje, contohnya untuk calon guru. Sesuai syarat harus memiliki akta 4, hanya saja ada pelamar tidak memenuhi persyaratan tersebut.
“Selain itu, dokumen persyaratan lainnya seperti surat keterangan. Surat-surat keterangan ada beberapa tidak menjamin keabsahannya saat kami konsultasikan ke BKN,” ujar Taogan.
Ditanya untuk tahapan selanjutnya dikatakan Sartje, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis BKN XI Regional Manado. Yang pasti menurut Sartje, tahapan berikut adalah tes dengan sistem CAT.
“Lokasi tes di BKN XI Regional Manado. Materi ujian wawasan kebangsaan serta kompetensi latar belakang pendidikan atau ilmu. Sekarang kita tinggal menunggu jadwal dari pihak BKN,” tukas Sartje sembari menghimbau seluruh peserta belajar karena seleksi CPNS murni tidak ada intervensi pun campur tangan dari pihak mana pun.
(RulanSandag)