MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera menerima bantuan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial RI.
“Ada 50 unit rumah dari 10 kelompok akan menerima bantuan rehab dengan total bantuan Rp500 juta atau Rp10 juta per unitnya. Bantuan ini sesuai programnya akan disalurkan untuk masyarakat perkotaaan (ibukota Ratahan),” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra Drs Hans Mokat.
Bantuan ini sendiri lanjut Mokat, akan ditransfer langsung ke rekening kelompok. Kelompok sendiri akan menerimanya dalam bentuk bahan, selanjutnya dikerjkan secara swadaya atau gotong royong oleh seluruh anggota kelompok.
“Program ini merupakan program pemerintah untuk keluarga penyandang masalah kemiskinan dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui rehabilitasi RTLH,” papar Mokat didampingi Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Natalia Tangel.
Tambahnya, para penerima sendiri sudah melalui mekanisme dan proses verifikasi. “Jadi selain 50 unit RTLH yang direhab, ada juga pembangunan sarana lingkungan berupa jalan setapak,” tukasnya. (rulansandag)
MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera menerima bantuan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Sosial RI.
“Ada 50 unit rumah dari 10 kelompok akan menerima bantuan rehab dengan total bantuan Rp500 juta atau Rp10 juta per unitnya. Bantuan ini sesuai programnya akan disalurkan untuk masyarakat perkotaaan (ibukota Ratahan),” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra Drs Hans Mokat.
Bantuan ini sendiri lanjut Mokat, akan ditransfer langsung ke rekening kelompok. Kelompok sendiri akan menerimanya dalam bentuk bahan, selanjutnya dikerjkan secara swadaya atau gotong royong oleh seluruh anggota kelompok.
“Program ini merupakan program pemerintah untuk keluarga penyandang masalah kemiskinan dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui rehabilitasi RTLH,” papar Mokat didampingi Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Natalia Tangel.
Tambahnya, para penerima sendiri sudah melalui mekanisme dan proses verifikasi. “Jadi selain 50 unit RTLH yang direhab, ada juga pembangunan sarana lingkungan berupa jalan setapak,” tukasnya. (rulansandag)