Airmadidi-Tinggal beberapa pekan lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut memberi kesempatan kepada Pemkab Minut untuk menyelesaikan masalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2015.
Guna mempercepat penyelesaian temuan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu SKPD penyumbang TGR terbesar berjanji akan memblacklist (masuk daftar hitam, red) 25 kontraktor sehingga tidak bisa mengikuti tender proyek di Minut.
“Ada 25 kontraktor di Dinas PU yang akan kita blacklist jika dalam waktu 60 kerja usai penyampaian opini BPK, mereka tidak menyelesaikan TGR,” tegas Kepala Dinas PU Ir Stevenson Koloay, belum lama ini.
Berdasarkan temuan BPK, Koloay menguraikan, total anggaran yang berstatus TGR itu sekitar Rp600 juta. Sementara yang sudah diselesaikan baru Rp100 juta. “Kalau tidak ada itikad baik pihak ketiga mengembalikan TGR, kita langsung publish,” tutupnya.
Terkait rencana tersebut, Aktivis Minut Novel Lotulung berharap, instansi terkait terutama yang terkena TGR harus komitmen dan konsisten dalam menerapkan aturan.
“Yah harus jelas kalau memang di-blacklist langsung bertindak jangan menunda-nunda agar kontraktor-kontraktor ini tidak
melakukan kesalahan yang sama,” harapnya.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Tinggal beberapa pekan lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut memberi kesempatan kepada Pemkab Minut untuk menyelesaikan masalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2015.
Guna mempercepat penyelesaian temuan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu SKPD penyumbang TGR terbesar berjanji akan memblacklist (masuk daftar hitam, red) 25 kontraktor sehingga tidak bisa mengikuti tender proyek di Minut.
“Ada 25 kontraktor di Dinas PU yang akan kita blacklist jika dalam waktu 60 kerja usai penyampaian opini BPK, mereka tidak menyelesaikan TGR,” tegas Kepala Dinas PU Ir Stevenson Koloay, belum lama ini.
Berdasarkan temuan BPK, Koloay menguraikan, total anggaran yang berstatus TGR itu sekitar Rp600 juta. Sementara yang sudah diselesaikan baru Rp100 juta. “Kalau tidak ada itikad baik pihak ketiga mengembalikan TGR, kita langsung publish,” tutupnya.
Terkait rencana tersebut, Aktivis Minut Novel Lotulung berharap, instansi terkait terutama yang terkena TGR harus komitmen dan konsisten dalam menerapkan aturan.
“Yah harus jelas kalau memang di-blacklist langsung bertindak jangan menunda-nunda agar kontraktor-kontraktor ini tidak
melakukan kesalahan yang sama,” harapnya.(Finda Muhtar)